PEMERINTAH Kota (Pemkot) Metro kembali melakukan refocusing sebesar 4% atau atau sekitar Rp17,6 miliar untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat.
“Kami lakukan evaluasi terkait kegiatan vaksinasi. Di mana dalam kegiatan vaksinasi ini belum ada anggarannya. Ini langsung dari pusat. Sehingga harus mengadakan refocusing di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Metro juga,” ujar Wali Kota Metro, Achmad Pairin, Senin (8/2).
Dia menjelaskan refocusing itu nanti paling minim 4% dari anggaran yang diperuntukkan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Misalnya anggarannya sekian kemudian dikurangi empat persen untuk penanganan itu.
“Anggaran untuk vaksinasi untuk membeli vaksinnya, sosialisasi dan sebagainya itu diperlukan 4% dari anggaran yang sudah ditentukan awal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Djohan menambahkan refocusing anggaran merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Sehingga daerah harus mengurangi anggaran yang dialokasikan sebagai sumber dana untuk vaksin.
“Baik itu untuk distribusi kegiatan maupun penanganan minimal 4 persen. Nah, anggaran kan sudah kami sahkan. Jadi sumber dana yang kami alokasikan dari dana alokasi umum (DAU) dengan tidak mengganggu kegiatan DAK atau DID,” kata dia.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriyadi menerangkan refocusing anggaran tahun 2021 untuk vaksin sebanyak 4% atau sekitar Rp17,6 miliar yang bersumber dari DAU.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Metro, Ahmad Khuseini mengatakan legislatif mendukung langkah realokasi anggaran.
“Selama itu untuk penanganan dan untuk meningkatkan pencegahan kasus corona, kami mendukung. Terlebih lagi kan refocusing ini masih dalam perencanaan, mudah-mudahan itu tidak mengganggu jika memang itu kebijakan pemerintah daerah,” kata dia.
Dia juga mendukung program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW.
“Kita ketahui bersama, belum lama ini kan habis pemilihan ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing. Tentu dengan pengurus di tingkat pamong yang paling bawah dapat memberikan sentuhan terhadap masyarakat langsung. Baik berpartisipasi maupun menjalankan protokol kesehatan,” kata dia. (CR3/S1)