TIM gabungan dari Kodim 0422, Polres, Pol PP dan aparatur kecamatan di Lampung Barat meminta para pedagang dan pengunjung pasar Liwa mematuhi protokol kesehatan.
Sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak) berlangsung, Selasa (2/2).
Pj Danramil 422-04/Balikbukit Kapten Inf Waniran, mengatakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini tujuannya untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan penerapan prokes bagi warga, baik pedagang maupun pembelinya.
āTim melakukan pemantauan dan pengawasan kepada setiap pembeli dan penjual. Pengawasan dilakukan melalui razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran dan sanksi,ā jelas dia.
Selama melakukan operasi, pihaknya masih menemukan adanya beberapa warga yang melanggar prokes yaitu tidak menggunakan masker.
“Mereka yang didapati tidak menggunakan masker diberi teguran kemudian diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi serta diberikan sanksi sosial kepada mereka sesuai dengan ketentuan yang ada seperti disuruh push up,” kata dia. (ELI/S1)