ANDI APRIADI
LEBIH baik mencegah daripada mengobati. Pasalnya, pasien Covid-19 dengan gejala (komorbid) harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah untuk mengurangi rasa sakit yang diderita dan biaya perawatan di rumah sakit (RS).
Bila pasien tak bergejala dan melakukan isolasi mandiri, setidak harus mengeluarkan uang sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk pembelian vitamin dan obat-obatan lainnya.
IZ (48) warga Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung misalnya. Ia mengungkapkan biaya perawatan selama pemeriksaan di salahsatu RS menghabiskan hingga Rp27 juta.
Menurutnya, uang itu hanya untuk biaya mengetahui hasil apakah terpapar Covid-19 atau tidak, selama 8 hari menjalani pemeriksaan di RS.
Ia sempat pindah ke RS lainnya dan dirawat selama 9 hari. Itu tentu dengan biaya tambahan Rp57 juta. “Selama saya dirawat terus saya dikasih obat inti bios,” ungkap dia.
Sementara, sepasang suami istri yang tertular Covid-19 asal Lampung Selatan menghabiskan uang sekitar Rp4 juta-Rp5 juta selama isolasi mandiri di rumah.
“Kalau dihitung-hitung sampai Rp5 jutaan untuk beli makan, susu beruang, madu dan vitamin,” ungkap SB (28).
Ia menuturkan dokter menyarankan dirinya bersama istri untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. “Karena menurut dokter gejala tidak terlalu parah. Saya dikasih obat-obatan,” ujarnya.
Penyintas Covid-19 tak bergejala lainnya, IW warga Rajabasa Indah mengungkapkan menghabiskan uang sekitar Rp1,7 juta selama menjalani isolasi mandiri di rumah. Ia mengatakan biaya tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan untuk keperluan makan seperti buah dan lain sebagainya.
Penyintas yang melakukan isolasi mandiri lainnya, DA mahasiswa Unila mengatakan harus merogoh kocek hingga Rp2 juta selama 3 minggu masa isolasi.
“Uang tersebut dikeluarkan untuk kebutuhan susu, vitamin dan beberapa keperluan lainnya yang saya rasa menjadikan kondisi badan saya membaik di tiap harinya,” kata dia.
Ditanggung Kemenkes
Sementara, Staff Humas BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Muda menerangkan biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan.
“Untuk biaya penanggungan pasien yang terdampak Covid-19 adalah dari pemerintah,” kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam perawatan Covid-19, BPJS Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi klaim pembayaran yang bersifat langsung ke pusat. “Anggaran pada dasarnya dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan kepada Kementrian Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli juga mengatakan bagi pasien Covid-19 dengan gejala dan memiliki riwayat penyakit perlu adanya penanganan dari tim medis RS seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
Meski demikian pihaknya mengakui bahwa penanganan isolasi mandiri di RS akan memakan biaya, apabila pasien ingin menggunakan obat-obat di luar yang telah diberikan oleh pihak RS. “Dari pemerintah hanya sebatas obat biasa dan vitamin,” jelasnya. (MTVL/CR2/DET/TRI/CR1/S1)
andi@lampungpost.co.id