PROGRAM transfusi plasma konvalesen yang mulai digaungkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga masih menemui hambatan. Di Lampung, program ini terganjal izin Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Padahal penyintas sudah siap untuk mendonorkan darahnya.
Demikian disampaikan Kepala UTD PMI Lampung dr Aditya M Biomed saat dikonfirmasi terkait plasma darah, Kamis (21/1). Ia mengatakan sudah beberapa kali dihubungi mantan pasien Covid-19 yang bersedia menjadi pendonor.
“Ada beberapa orang yang saya kenal pernah terkonfirmasi positif dan ingin mendonorkan plasmanya,” ujarnya.
Ia menyampaikan transfusi plasma konvalesen belum bisa dilakukan. Untuk melakukan program itu, pihaknya memerlukan izin CPOB dari BPOM.
Ketua IDI Bandar Lampung itu juga menambahkan, ada sejumlah pasien juga yang menanyakan transfusi plasma. Mereka ingin melakukan transfusi plasma konvalesen untuk pengobatan.
Untuk memenuhi itu, ia terpaksa melakukan pemesanan di luar daerah seperti Jakarta dan Tanggerang. Namun, pemesanan masih sulit karena jumlahnya terbatas.
“Sudah ada empat pasien yang melakukan transfusi konvalesen untuk pengobatan,” kata dia.
Aditya berharap BPOM bisa segera menerbitkan perizinan yang diperlukan. Sehingga program konvalesen dapat dilakukan dan menjadi alternatif pengobatan. (CR1/S1)