PEMERINTAH Kabupaten Pringsewu tetap membuka pelayanan di RSUD Pringsewu. Pasalnya, jika rumah sakit ditutup, akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinnoha mengatakan jika rumah sakit di-lockdown akan membuat masyarakat kesulitan untuk berobat.
Namun, pasca-kematian salah satu tenaga kesehatan di RSUD Pringsewu yang meninggal saat dalam perawatan Covid-19, pihak RS akan memperketat protokol kesehatan.
Kabid Penanggulangan Penyakit Dinkes dr Hadi Mochtarom mengatakan sejak mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan tracing kepada sejumlah nakes dan karyawan yang diduga kuat telah melakukan kontak dengan korban pada 18 Januari lalu.
Menurutnya, setelah di-tracing tidak ditemukan penularan dari nakes yang meninggal, Minggu (7/2) kemarin. Atas dasar itu pula, pelayanan di RSUD Pringsewu tetap dibuka dengan memperketat prokes. “Dengan pengetatan prokes sehingga pelayanan RSUD Pringsewu tetap bisa berjalan seperti biasa,” ujarnya. (WID/S1)