JAJARAN Polsek Abung Tengah dan Koramil Abung Barat, Lampung Utara, kompak mengampanyekan disiplin penegakan protokol kesehatan. Kali ini, Satgas mendisiplinkan masyarakat setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisonal Desa Subik, Abung Tengah, Selasa (6/10), pukul 09.00.
Kapolsek Abung Tengah Iptu Edy Juarsyah menegaskan penanganan penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas kesehatan semata. Ini merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
“Penanganan pandemi Covid-19 ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Penggunaan masker di tempat umum seperti di pasar tradisional Desa Subik adalah menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi risiko penularan virus corona,” kata Kapolsek, kemarin.
Pada fase adaptasi kehidupan baru ini, ujar Kapolsek, masyarakat tidak hanya diwajibkan menggunakan masker. Namun, masyarakat juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan lainnya yakni mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah serta menghindari kerumunan massa.
Pada kegiatan itu tampak petugas Polsek Abung Tengah dan Koramil Abung Barat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah warga yang masih abai diingatkan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah yakni memakai masker.
“Selain itu, kita ingatkan masyarakat untuk rajin mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Ini penting bagi semua warga, jangan sampai karena tidak taat pulang membawa virus corona ke rumah,” ujar Edy Juarsyah.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, kata dia, warga telah berpartisipasi memutus mata rantai penyebaran corona dan melindungi keluarga dari virus berbahaya ini. (HAR/S1)