JURU bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut sebanyak 172.901 tenaga kesehatan telah divaksinasi di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi. Vaksinasi ini mengurangi tingkat kematian akibat Covid-19.
“Sampai hari ini tercatat 172.901 orang telah mengakses layanan vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan imunisasi di 92 kabupaten/kota,” kata Nadia dalam temu media perkembangan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Sabtu (23/1).
Dia memaparkan di antaranya sebanyak 27 ribu tenaga kesehatan belum mendapatkan vaksinasi karena batal atau ditunda vaksinasinya. Hal itu disebabkan beberapa alasan, antara lain memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan kesehatan awal, merupakan penyintas Covid-19, sedang menyusui, dan memiliki penyakit komorbiditas lain.
“Vaksinasi ini akan terus berjalan pada seluruh tenaga kesehatan sampai akhir Februari yang ditargetkan 1,47 juta tenaga kesehatan,” ujarnya.
Pogram vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dimulai pada sejak 13 Januari 2021 atau telah berjalan 10 hari hingga Sabtu (23/1). Oleh karena itu, dia berharap dengan program vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan ini dapat menghentikan gugurnya para tenaga kesehatan akibat terinfeksi Covid-19.
“Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, kemungkinan mereka ada kelompok di tahap kedua, di luar 92 kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia menegaskan vaksinasi sangat penting diakses tenaga kesehatan guna mengurangi tingkat keparahan bahwa kematian akibat Covid-19. Apalagi sedikitnya 600 tenaga kesehatan, baik perawat maupun dokter, telah gugur saat menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.
“Ini kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia, marilah kita putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi,” ujarnya.
Nadia menyebut saat ini alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak lagi melalui broadcast SMS dan tidak perlu registrasi ulang lebih dahulu. Setiap tenaga kesehatan yang terdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Setiap tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19.
“Jadwal vaksinasi kami serahkan pada kebijakan daerah setempat, artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasilitas layanan kesehatan untuk mengoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan,” ujar Nadia.
Bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar dalam SISDMK diharapkan untuk melaporkan secara berjenjang ke Dinas kKsehatan kabupaten-kota untuk diserahkan pada Kementerian Kesehatan. Dia berharap seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten-kota dan provinsi agar secepatnya menyampaikan data tenaga kesehatan yang belum terdaftar pada SISDMK. (MI/S1)