UMAR ROBBANI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota mendukung program vaksinasi Covid-19.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan pemda bisa menyediakan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin. Termasuk bufer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk program tersebut.
“Untuk itu, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Terutama melalui penyediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (23/1).
Di samping itu, Hudori mengatakan pemda diharapkan dapat memantau dan menanggulangi kejadian ikutan pasca imunisasi Covid-19 bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kejadian ikutan pasca-imunisasi adalah munculnya suatu kondisi atau reaksi tubuh setelah imunisasi.
Ia menuturkan pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian di daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pemda diminta terus mengawasi anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran.
Dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga terkait, mendorong pemerintah daerah merealisasikan APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah.
Di tingkat pusat, Kemendagri telah membuat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 yang mana APBD dan dana transfer ke daerah akan berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial, dan penyelamatan ekonomi di daerah terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta pemda mengalokasikan APBD Rp15 triliun untuk membiayai program vaksinasi yang mencakup seluruh daerah di Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan dana tersebut dialokasikan dari penggunaan sebagian atau earmark dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Perinciannya, Kementerian Keuangan telah melakukan earmarking minimal 4% dari alokasi DAU dan DBH untuk program vaksinasi Covid-19.
Rp30 Miliar
Sementara untuk Lampung sendiri, Pemprov telah mengalokasikan anggaran Rp30 miliar dana tidak terduga yang dapat digunakan untuk menyukseskan program vaksinasi.
Di sisi lain, kasus Covid-19 di Lampung kembali melonjak. Kemarin, terdapat tambahan 165 kasus baru. Dengan begitu, total kasus saat ini sudah mendekati angka 10 ribu, tepatnya 9.084 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2.147 pasien kasus konfirmasi masih menjalani isolasi atau perawatan. Ada penambahan 85 pasien dari sebelumnya yang mencapai 2.062 pasien. (S1)