Babak Baru Sertifikasi Tanah - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kolom

Babak Baru Sertifikasi Tanah

Perubahan berbasis teknologi digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dibendung.

ricky marly by ricky marly
5 Februari 2021
in Kolom, Tajuk
(dok. Liputan6.com)

(dok. Liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PERKEMBANGAN teknologi yang begitu pesat memecut semua sektor, baik pemerintah maupun swasta, untuk bertransformasi dari konvensional menjadi digital. Perubahan berbasis teknologi digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dibendung.

Suka tidak suka, mau tidak mau, masyarakat dipaksa untuk menerima dan mengikuti setiap perubahan. Satu manfaat paling penting yang disediakan teknologi digital ialah kemampuannya menghubungkan warga negara dengan pemerintah dalam cara baru yang efisien.

Digitalisasi menjadikan pelayanan publik lebih transparan sehingga bisa mengurangi korupsi. Hal itu pula yang menjadi roh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan kebijakan sertifikat tanah elektronik.

BACA JUGA

Hak Anak Menerima Vaksin Covid-19

Sang Mutiara

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) Nomor 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang ditandatangani Kepala BPN/Menteri ATR Sofyan Djalil sejak 12 Januari 2021. Atas dasar regulasi tersebut, pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya konvensional, kini dilakukan secara elektronik.

Transformasi dari pola konvensional menuju digital tentu belum dapat diterima seluruh masyarakat. Sejumlah kekeliruan yang terjadi adalah adanya penarikan sertifikat lama secara besar-besaran saat sertifikat elektronik belum diterima. Warga takut sertifikat yang diganti justru akan merugikan dan berpotensi disalahgunakan.

Apalagi dari beleid tersebut ternyata sertifikat tanah asli nantinya tidak lagi tersimpan rapi di rumah. Namun, wajib diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 Ayat (3) yang menyatakan kepala Kantor Pertanahan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkat pada Kantor Pertanahan. Lalu, pada Ayat (4) menyatakan seluruh warkat sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada pangkalan data.

Poin-poin itu pula yang akhirnya menjadi pemicu kekhawatiran pemilik tanah akan terjadinya penyalahgunaan hingga sengketa. Ketakutan masyarakat ini tentu beralasan kuat. Fakta yang terjadi saat ini masih saja terjadi sertifikat tanah ganda hingga menyebabkan perselisihan di masyarakat. Terlebih, hingga Oktober 2020, Kementerian (ATR/BPN) mencatat sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan mencapai 9.000 kasus.

Kekhawatiran dan keraguan masyarakat tentu harus dijawab tuntas oleh BPN. Perlu sosialisasi dan transfer informasi yang masif hingga akar rumput agar masyarakat dapat mencerna dengan mudah. Bukan hanya transformasi digital pada sistem, melainkan reformasi internal BPN juga harus dilakukan. Jangan sampai sistem yang baik justru menjadi celah oknum bermain.

Harus dijelaskan kepada masyarakat aturan sertifikat elektronik ini untuk meningkatkan indikator berusaha dan pelayanan. Sekaligus juga mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Dengan demikian, kekeliruan yang berkembang di masyarakat dapat terklarifikasi. Bila melalui kebijakan baru ini, masyarakat pemegang sertifikat tidak perlu khawatir buku sertifikat hilang, basah, atau terbakar karena semua sudah masuk basis data digital.

 

Tags: elektronikSertifikasi Tanah
ricky marly

ricky marly

Next Post
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Pengamat Kritik Pernyataan Kadinkes

tetap tertinggi

Matarambaru Terbanyak Tambah Kasus Covid-19

jatah pupuk

Jatah Pupuk Subsidi Mesuji Turun Drastis

kawasan register

Penyakit Rusak Kakao di Kawasan RegisterĀ 

seputihagung

Jalan Kabupaten di Seputihagung Hancur

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

Emak-Emak Susul Milenial Borong SUN!

Bangun Konektivitas Infrastruktur untuk Lampung Berjaya – Pelantikan 7 Kepala Daerah Baru dengan Prokes Ketat

3M Syarat Utama Pelantikan Di Masa Pandemi

Sirekap Jadi Acuan Hasil Resmi Pemilu 2024

UIN Raden Intan Lampung Terapkan ISO 14001 : 2015

Gubernur Lantik Tujuh Pasangan Kepala Daerah di Lampung

Gubernur Tekankan Kepala Daerah BaruĀ Sinergi Bangun Lampung

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 23 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID Ā© 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID Ā© 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In