Fuad Fachruddin
Divisi Penjaminan Mutu Pendidikan Yayasan Sukma
GURU merupakan faktor pertama dan penentu keberhasilan pembelajaran, keberhasilan implementasi kebijakan dan usaha-usaha inovatif serta demokratisasi pendidikan.
Dalam pembelajaran, guru dan murid merupakan dua subjek yang berinteraksi dan menentukan kualitas pembelajaran. Beberapa studi menyatakan terdapat hubungan kuat antara apa yang dilakukan guru dengan apa yang dicapai peserta didik dalam pembelajaran.
Apa saja ciri seorang dapat disebut sebagai guru yang kompeten? Dalam literatur pendidikan dikenal beberapa istilah, seperti professional teacher, effective teacher, qualified teacher, competent teacher, atau guru ideal; analytic, dutiful, satisfying, diversity-responsible, dan respectful teacher untuk menunjuk guru yang baik alias bermutu.
Mutu, kompetensi dan effectiveness mengandung pengertian setara. Kompetensi dipahami dari berbagai sisi, seperti perilaku atau performansi. Kompetensi dimaknai sebagai penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang mencakup kemampuan memilih dan mengetahui pilihan yang tepat. Kompetensi dipahami sebagai tingkat kemampuan dan kualitas seseorang atau kualitas diri yang mengandung pengertian lebih luas dari performansi, pengetahuan, skill, serta tingkat kemahiran, yakni mencakup niat, motif, dan sikap.
Kualitas, Norma, dan Etika
Mutu guru merujuk pada sikap atau kualitas diri, keterampilan dan pemahaman yang dimiliki seseorang yang berkaitan dengan pengajaran dan karakter seseorang. Kualitas berkaitan dengan apa yang diharapkan muncul dalam pribadi seseorang dan apa yang dilakukan seseorang.
Dalam beberapa riset yang dilakukan Linda Darling-Hammond dan Cynthia D Prince (2007) tentang teacher effectiveness, kualitas guru mencakup beberapa hal, yaitu pertama, kecerdasan dan kemampuan verbal yang membantu guru mengorganisasi dan menjelaskan gagasan, mengamati dan berpikir secara diagnostik.
Kedua, pengetahuan tentang bagaimana mengajar suatu bidang studi kepada peserta didik (pedagogi pembelajaran), secara khusus berkaitan dengan teknik-teknik mengajar dan cara mengembangkan keterampilan berpikir tinggi.
Ketiga, kemampuan memahami peserta didik dan dinamika serta style belajar juga perkembangan belajar peserta didik. Kemudian, kemampuan menilai dan merancang pembelajaran serta membantu peserta didik yang mengalami masalah atau kesulitan belajar atau mengikuti pembelajaran.
Keempat, keahlian melakukan adaptasi yang memungkinkan guru membuat keputusan tentang apa yang dilakukan dalam menyahuti kebutuhan peserta didik. Kualitas mengajar berhubungan dengan pengajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Pembelajaran bermutu dapat mendorong terciptanya lingkungan belajar yang memberikan tujuan belajar secara jelas, mengakui serta melakukan asesmen belajar peserta didik secara adil dan kredibel.
Pengajaran efektif dicirikan dengan kejelasan arah pembelajaran, keterlibatan penuh anak didik dari awal hingga akhir, serta antusiasme guru terhadap seluruh proses pembelajaran di kelas, termasuk di dalamnya usaha menciptakan lingkungan belajar yang positif.
Guru Reflektif
Seorang guru yang efektif adalah juga guru yang reflektif. Untuk itu, kemampuan berpikir reflektif sebagai alat pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sangat dibutuhkan. Kemampuan berpikir reflektif akan mendorong seorang guru memahami ‘siapa kita pada saat bertindak’.
Dialog dengan diri sendiri merupakan modal untuk melakukan evaluasi pembelajaran secara efektif. Seorang guru reflektif juga biasanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang interaktif dan pendekatan pedagogical tact serta mampu menerjemahkan makna psikologis dan sosial dalam sebuah proses dan bentuk pembelajaran.
Pendekatan ini sangat baik bagi seorang guru reflektif dalam rangka memperbaiki sekaligus memperbaharui hubungan antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran interaktif. Guru juga dibekali kemampuan untuk menerapkan karakter utama dalam pembelajaran melalui integrasi dengan pembelajaran bidang studi dan hidden curriculum.
Secara singkat, guru bermutu (efektif) memiliki empat kemampuan sebagai berikut; pertama, profesionalitas; sebuah komitmen dalam menjalankan fungsi agar peserta didik berhasil, percaya diri, selalu siap menghadapi tantangan, amanah, serta menghargai keragaman anak didik.
Kedua, kemampuan berpikir secara analitis dan konseptual. Ketiga, memiliki dorongan kuat untuk melakukan perbaikan, keingintahuan yang tinggi, dan inisiatif.
Terakhir, kepemimpinan; kemampuan guru memimpin dalam kelas. Kemampuan ini diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan; (a) mentoring, melatih, mengembangkan kurikulum, mengembangkan pendekatan dan metode pembelajaran, serta memfasilitasi studi kelompok di kalangan peserta didik dan memimpin belajar bersama di kalangan guru.
Kepemimpinan guru dalam kelas juga diwujudkan dalam sikap tanggung jawab, antuasiasme terhadap pelaksanaan pembelajaran yang mandiri dan efektif; (b) memandu dan mengarahkan kegiatan pendidikan (pembelajaran) pada tujuan yang ingin dicapai; dan (c) mengambil keputusan dalam kegiatan sekolah.