Jaminan Kesehatan di Tengah Covid-19 - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kolom

Jaminan Kesehatan di Tengah Covid-19

Chairil Anwar by Chairil Anwar
17 April 2020
in Kolom, Opini
pixabay

pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

Rudi Natmiharja

Akademisi FH Universitas Lampung

SEJAK masuk ke Indonesia, hingga kini virus korona sudah menjangkit 5.923 penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 520 orang atau sekitar 8,8%-nya meninggal dunia.

Karena sifatnya yang mematikan, korona sudah mengkhawatirkan seluruh masyarakat internasional. Negara maju dalam bidang teknologi dan kesehatan seperti Jerman, AS, dan Prancis pun kewalahan menghadapi Covid-19 ini.

Meningkatnya korban Covid-19 setiap harinya menggerakkan WHO untuk mengambil tindakan dengan memberikan arahan tegas bagi setiap negara. Di sinilah pentingnya instrumen internasional bermain karena memiliki daya tekan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan demi kemaslahatan bersama.

BACA JUGA

Menanti Gebrakan Kapolda Baru

Setahun Pandemi, Tewas 99 per Hari!

Meningkatnya korban jiwa dalam kasus Covid-19 pada beberapa negara mengakibatkan pemerintah setempat harus mengambil tindakan radikal dan tegas. Italia, Prancis, dan Kanada adalah dari sekian negara yang mengeluarkan larangan masyarakatnya keluar rumah kecuali memiliki urusan penting yang harus disertai surat pernyataan.

Pemerintahnya pun mendesak masyarakat untuk membatasi segala kegiatan. Mereka yang keluar dengan izin pun harus menaati aturan seperti kewajiban menjaga jarak dengan antarmanusia minimal 1 meter sampai 2 meter. Bagi masyarakat yang melanggar aturan, akan dikenakan denda.

Hak Masyarakat Dilanggar?

Dengan dikeluarkan kebijakan membatasi ruang gerak masyarakat oleh pemerintah, hal ini berdampak kepada pembatasan hak-hak lainnya. Ketika pemerintah mengeluarkan larangan keluar dan mengurung diri di rumah masing-masing, bukan saja hak atas kebebasan tersebut yang terdampak secara langsung, tetapi juga berimbas terhadap hak memperoleh penghasilan.

Maka itu, Prancis dan Kanada mengambil langkah-langkah untuk tidak mengorbankan hak warga negaranya dengan cara tetap memberikan upah, jaminan kehidupan yang layak, dan negara tersebut pun membebaskan warganya membayar kontrakan rumah yang didiaminya. Dalam bidang kesehatan dan obat-obatan diambil alih oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar terjaminnya perlindungan masyarakat.

Indonesia harus belajar negara yang lebih dahulu terjangkit penyebaran virus. Pemerintah harus tegas dalam melalukan tindakan yang tetap mengindahkan hak-hak masyarakat. Apakah Indonesia mampu menciptakan keseimbangan antara larangan sebagai suatu kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat dan dengan tetap memperhatikan hak-hak yang melekat dalam masyarakat.

Menahan Virus

Perlu kita kritisi bersama terkait kesiapan Indonesia. Pertama, Indonesia mengalami krisis rumah sakit. Contohnya, kita lihat perbandingan antara rumah sakit yang ada di Indonesia dan tenaga medis yang jauh dari standar. Kita dapat membandingkan dengan negara-negara yang memiliki perbandingannya jauh lebih baik serta lebih menjamin dalam bidang kesehatan.

Mari kita berkaca pada Jepang memiliki lebih dari 1.000 rumah sakit mental, general hospital 8.700 unit, comprehensive hospital 1.000 unit dengan kapasitas BOR 1,5 juta, 48 robi klinik gigi, dan 79 ribu pelayanan kesehatan yang dilengkapi fasilitas layanan rawat jalan dan rawat inap. Jika kita bandingkan dengan negara Indonesia, jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia sebanyak 2.813 unit hingga akhir 2018. Jumlah tersebut terdiri atas 2.269 rumah sakit umum dan 544 rumah sakit khusus.

Padahal, kesehatan memiliki tujuan dapat merespons kebutuhan dan harapan yang dimiliki masyarakat dalam pemenuhan pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Hal ini terancrum dalam UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak hidup sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”, Pasal 28 H Angka (1) “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negaranya”.

Hal ini bisa menjadi suatu kritik untuk negara melakukan suatu tindakan atau membuat suatu terobosan agar penyebaran virus ini tidak semakin parah.

Kedua, pemerintah harus dapat mengerem lajunya informasi palsu. Hal ini dapat dilakukan dengan secara rutin memperbaharui informasi dan disebarkan ke seluruh pengguna ponsel. Berita palsu yang tidak benar dapat memperburuk keadaan.

Ketiga, pemerintah seakan-akan lambat dalam penanganan kasus ini. Hal ini bisa buktikan pemerintah tidak tegas dalam menyikapi aktivitas berdiam diri di rumah. Masyarakat tetap dapat keluar tanpa ada kepentingan yang memaksa. Pembatasan salat Jumat tidak diperhatikan mayoritas masyarakat. Tidak semua perguruan tinggi negeri mengeluarkan kebijakan yang sama.

Menteri Luar Negeri Indonesia pun pada tanggal 19 baru saja mengeluarkan pembatasan secara tegas keluar masuk manusia dari dan ke Indonesia. Tindakan tegas perlu dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia karena hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat.

Oleh karena itu, Indonesia harus sekuat tenaga mencegahlah dari sekarang sebelum terlambat. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang memberikan kepastian.

Tags: #Corona#Opini#RudiNatamiharha
Chairil Anwar

Chairil Anwar

Next Post
PIXABAY

Gelombang Kedua Korona ke RRT!

PIXABAY

Untuk Pertama Kali

Kompak Memerangi Covid-19

(Dok. Kementerian Sosial)

Jangan Selewengkan Dana Bansos

(Dok. lampost.co)

ASDP Tidak Jual Tiket di Pelabuhan Mulai Mei

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Gubernur Bengkulu Hapus Pajak Motor

Pembelian Bilik Disinfektan Diduga Digelembungkan

Lampung Siaga Hadapi Bencana

Inter Milan di Puncak Unggul Enam Poin

Kader Demokrat Lampung Ikut KLB

Rekam Medis Jujur Jadi Syarat Vaksin

Dawam Berlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Presiden Minta Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Impor

Ikut Majelis Taklim Jadi Syarat Bebas Bagi Warga Binaan

KBM Tatap Muka Tunggu Vaksinasi Guru

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In