BADAN Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2020 mencapai 1,09 juta orang, dari total penduduk 8.521.201 jiwa. Angka tersebut naik 41.820 dari Maret 2020 yang 1,05 juta atau terjadi kenaikan 12,7%.
Kenaikan angka kemiskinan terjadi di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun perdesaan. Untuk perkotaan, persentase penduduk miskin pada September 2020 mencapai 9,59% naik 0,57% dari Maret 2020 atau dari 237,10 ribu orang menjadi 259,28 ribu. Begitu juga penduduk miskin di perdesaan naik 0,39% dari 13,83% pada Maret 2020, menjadi 14,22% pada September 2020 dari 812,22 ribu orang menjadi 831,86 ribu orang.
Kenaikan angka kemiskinan 41.820 dalam tempo enam bulan itu menjadi persoalan serius pada masa pandemi Covid-19. Memang, pandemi sangat memengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat, terutama dari sisi ekonomi. Hal tersebut sangat berimbas terhadap kondisi para pelaku ekonomi yang turut kesulitan dalam mengelola usahanya.
Tidak pelak, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya agar roda manajemen tetap bisa berjalan. Kondisi tersebut tentu saja kian mencekik leher masyarakat. Mereka dihadapkan pada kesulitan untuk sekadar bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi itu tentunya perlu kesungguhan usaha dari pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut. Perlu adanya strategi ampuh untuk meminimalkan dampak pandemi, terutama ekonomi rakyat.
Pemerintah Pusat pun mengeluarkan berbagai jurus untuk mengatasi kesulitan di bidang ekonomi. Sejumlah kebijakan pemulihan ekonomi nasional dan stimulus diluncurkan untuk menggerakkan ekonomi. Berbagai jenis bantuan sosial pun sudah dan akan digulirkan. Bantuan langsung tunai maupun bantuan nontunai dikucurkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi.
Selain bantuan dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah pun menyalurkan bantuan yang sama, tetapi dalam jumlah dan target yang berbeda sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pengalihan anggaran (refocusing) APBD untuk penanganan pandemi dilakukan dengan menghentikan sementara beberapa proyek fisik.
Pemerintah Pusat sudah mewanti-wanti agar refocusing APBD segera dilaksanakan dan berbagai proyek kegiatan yang sudah disetujui DPRD segera dieksekusi. Lagi-lagi, hal itu dilakukan agar ada perputaran uang di masyarakat untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Namun, yang terjadi masih banyak pemda yang menerapkan tradisi lama, yakni berlama-lama mengeksekusi program. Lambat di bulan-bulan awal tahun, tetapi tergopoh-gopoh membelanjakan menjelang akhir tahun. Tradisi lama ini sangat tidak sehat bagi perekonomian daerah terlebih kini dalam masa pandemi.
Pertambahan penduduk miskin 41.820 orang hanya dalam enam bulan di Lampung pertanda lampu merah bagi para penentu kebijakan di Lampung. Di masa pandemi ini sudah saatnya mengubah tradisi lama, menunda-nunda eksekusi APBD.