Lempar Limbah Sembunyikan Masalah - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kolom

Lempar Limbah Sembunyikan Masalah

Proses penanganan kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan persis permainan badminton yang membosankan.

ricky marly by ricky marly
23 Februari 2021
in Kolom, Tajuk
(Dok. pixabay.com)

(Dok. pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Proses penanganan kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan persis permainan badminton yang membosankan. Antarpihak, hanya sibuk saling tangkis lalu lempar. Baik rumah sakit, pemerintah daerah, maupun pengelola tempat pembuangan akhir (TPA) sampah saling klaim tidak bersalah dan cenderung balik menyalahkan.

Suasana seperti itu, bagi publik jelas membingungkan. Alih-alih menghadirkan solusi dan menyudahi kekeliruan yang terjadi, yang ada malah perjalanan kasus pembuangan sampah medis makin tidak jelas dan kian mengambang.

Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS), misalnya, pada 18 Februari tegas membantah tuduhan keterlibatannya atas penemuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di TPA Bakung, Bandar Lampung. Namun tiga hari kemudian, mereka tiba-tiba berjanji tidak mengulangi pekerjaan sembrono itu lagi. Pernyataan itu sama saja dengan meralat pernyataan sebelumnya yang telanjur disampaikan secara gegap gempita.

BACA JUGA

Dorong KPK Tuntaskan Kasus Bansos!

Rumah di Atas Lumpur

Beberapa rumah sakit di Lampung juga menggocek keteledoran itu dengan melibatkan pihak ketiga. Mereka merasa bebas tanggung jawab, setelah melepas sampah berbahaya itu via jasa pengelola limbah.

Ketidakjelasan lainnya muncul dari Dinas Kesehatan Bandar Lampung yang cuma menyemprit tingkah rumah sakit itu melalui sanksi teguran. Beda tapi sama, juga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yang hanya menerbitkan surat peringatan.

Padahal, perkara limbah medis itu bukanlah persoalan ringan. Membuangnya secara sembarangan termasuk tindak kejahatan. Berbagai aturan pun sudah banyak diterbitkan. Yang paling khusus dan baru, Pemerintah Pusat sudah mewanti-wanti mengenai dampak sekaligus larangan membuang bahan-bahan sisa penanganan pasien Covid-19 di tempat pembuangan umum melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Limbah medis khusus pandemi semestinya ditangani secara kolektif demi menjamin pemutusan mata rantai penularan. Caranya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana yang terpisah dan tertutup dari limbah medis lainnya, terlebih sampah sisa rumah tangga.

Jalan ke tempat pembuangan harus dibuat tertutup dengan akses terbatas. Itu pun tidak cukup, lantaran tempat penampungan sementara limbah medis juga wajib diberi label khusus sehingga bisa dibedakan dari jenis sampah lainnya.

Di banyak negara, limbah medis sisa penangan pasien Covid-19 ini malah tidak diperbolehkan menumpuk terlalu lama. Pemusnahan harus dilakukan secara rutin dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Kepolisian Daerah Lampung sudah mengeluarkan surat perintah tugas penyelidikan terhadap dugaan pembuangan sampah B3 ini. Tindakan tegas tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi wajib ditegakkan demi menyetop kecerobohan yang telah dilakukan banyak pihak terkait. Ya, kesembronoan membuang limbah medis tidak sesuai dengan prosedur ini memang tidak cukup membidik pihak rumah sakit semata, akan tetapi pengelola TPA dan pemerintah daerah pun termasuk keliru karena teledor dalam melakukan pengawasan.

Mereka harus bertanggung jawab untuk segera menghentikan distribusi limbah. Pihak-pihak yang terbukti terlibat wajib diberi hukuman nyata, bukan sebatas sanksi administrasi. Berlakukan konsekuensi pidana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 berupa 1 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Amat tidak elok jika masyarakat diimbau berulang mengurangi mobilitas, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, tapi pihak rumah sakit justru membuang limbah yang sangat berpotensi jadi sumber penularan corona itu dengan gaya seenak mereka, lalu sembunyi tangan serasa tidak bersalah.

Tags: limbah medisrumah sakit
ricky marly

ricky marly

Next Post
(dok. Kompas.com)

Laju PEN Tersandung Daya Beli Lemah!

Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Stok Blangko KTP Elektronik di Bandar Lampung Aman

Memerangi Penyebaran Kebohongan

Memerangi Penyebaran Kebohongan

Pemimpin yang Amanah

Pemimpin yang Amanah

(dok. pixabay.com)

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Penyebaran Covid-19 dari Luar Negeri

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Angka Kasus Kematian Covid-19 di Bandar Lampung Turun

Presiden Berharap Seluruh Jurnalis Disuntik Vaksin Covid-19

Tujuh Kepala Daerah Terpilih Jaga Amanah Rakyat

Penanganan Konflik Sosial Lampung Diganjar Penghargaan

Satu Kaki Muenchen di Perempat Final

Pendaftar SNMPTN Naik Signifikan

Gubernur Ajak Kelola Lampung

Sudah Bayar Uang Muka Pedagang Berharap Dapat Kios

Jokowi Tinjau Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 19 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 23 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In