PESTA demokrasi berupa pemilihan Kepala Daerah 2020 telah usai digelar di 270 daerah—sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota—pada 9 Desember 2020. Di Lampung, pelaksanaan pilkada digelar di delapan kabupaten/kota, yang meliputi Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, dan Pesisir Barat.
Pilkada yang dihelat di tengah pandemi covid-19 itu berlangsung aman dan lancar. Penerapan protokol kesehatan pun dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penambahan kasus covid-19. Pilkada pun telah menuai hasilnya, yang menang tidak jemawa dan yang kalah harus legawa. Jika ada persengketaan diselesaikan melalui mekanisme yang benar.
Dari pelaksanaan ini publik tentu mendambakan pilkada serentak itu menghasilkan figur kepala daerah yang berkualitas dan amanah. Terlebih, tantangan yang akan dihadapi para kepala daerah baru itu sangat berat. Indonesia masih dihadapkan pada pandemi covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir.
Para kepala daerah yang terpilih harus mengkhidmatkan dirinya untuk membangun daerah dan melayani rakyat. Mereka harus berada di garda terdepan untuk membebaskan rakyatnya dari ancaman virus yang mematikan ini yang kian cepat dan meluas penyebarannya.
Di tengah serba keterbatasan ini, para kepala daerah baru ini harus menjadi teladan bagi masyarakatnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Tentu saja mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya yang terimbas akibat pandemi dengan terobosan baru.
Pemimpin yang terpilih ini tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan dari masyarakat serta mampu mengejewantahkan visi dan misinya saat pemilihan lalu, serta tidak lagi melihat daerah lumbung suara mereka saat pemilihan. Sebab, kini mereka adalah kepala daerah dan wakil kepala daerah bagi masyarakatnya.
Mereka harus benar-benar kompak dan solid dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik. Jangan sampai, baru beberapa bulan terpilih kepala daerah dan wakilnya sudah pecah kongsi.
Yang perlu diingat bahwa pesta demokrasi ini telah menelan biaya mahal, apalagi Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi covid-19 hingga menghabiskan anggaran mencapai Rp20,4 triliun. Nilai yang tidak sedikit demi mencari pemimpin berkualitas dan amanah.
Bekerjalah untuk rakyat sebaik mungkin. Jangan pernah pula berani memainkan kuasa untuk memperkaya pribadi dan kelompok. Para kepala daerah terpilih harus belajar dari pengalaman. Sudah banyak kepala daerah yang hidupnya berakhir dalam kondisi nista karena berani bermain-main dengan uang negara.
Berdasar data KPK, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi di Indonesia. Pada 2020, lembagga antirasuah ini telah menahan empat kepala daerah yang mengeruk keuntungan pribadi dari kekuasaannya.
Pada era keterbukaan ini, publik melalui media sosial dan pers akan selalu mengawasi dan menyoroti kinerja dan kebijakan para kepala daerah. Selamat mengemban amanah dari rakyat.