• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juli 3, 2022
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Kolom Refleksi

Benteng Terakhir

Abdul Gofur Editor Abdul Gofur
22 Maret 2018
di dalam Refleksi
A A

Iskandar Zulkarnain

Wartawan Lampung Post

PENGACARA itu tertunduk lesu ketika hakim mengetok palu tiga kali memvonis kliennya yang dinyatakan bersalah. ?Kok tetap dihukum ya? Ke mana uang yang dititipkan pengacara untuk Pak Hakim agar saya dinyatakan tidak bersalah,? ujar seorang lelaki yang duduk di kursi pesakitan.

BACA JUGA

Lampung Mendunia

Bayar Mahal

Tidak jauh dari kursi itu, duduk pula wanita lawan yang berperkara bersama pengacaranya. Mereka puas dengan putusan hakim.

Perkara yang diajukan ke pengadilan hanyalah harta gana-gini dan hak asuh seorang anak dari kasus perceraian rumah tangga karena perselingkuhan. Usut punya usut, peradilan tadi beraroma suap. Ternyata sang istri juga menyerahkan uang titip kepada hakim agar suaminya dihukum bersalah. Padahal si suami berharap dengan pelicin itu, dia juga menang.

Namun vonis yang dijatuhkan hakim kepada suami tidak juga bebas, hanya lebih ringan. Begitu pun si istri berharap menang. Kenyataannya hukuman yang diinginkan, tidak berpihak kepada dia. Sang hakim menerima kanan-kiri. Drama peradilan itu pernah terjadi. Sebab kedua pengacara saling terbuka, apa sebenarnya yang diinginkan hakim?si pemberi hukuman.

Baca juga : Tegak Lurus

Itu salah satu wajah peradilan di negeri ini. Vonis bisa diperjualbelikan. Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi berulang-ulang menangkap hakim dan panitera yang menerima suap dari orang berperkara. Operasi tangkap tangan (OTT) adalah prestasi KPK membongkar kejahatan suap. Ternyata sedikit pun pengadilan belum melakukan perbaikan. OTT itu sebuah pukulan telak bagi Mahkamah Agung.

Adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, dan panitera pengganti PN Tangerang, Tuti Atika, terkena OTT pada pekan kemarin. Mereka terbukti menerima uang suap yang diberikan kepada hakim Wahyu untuk mengubah putusan pengadilan. Jorok amat perilaku hakim dan panitera ini. Apa yang dicarinya?

Data Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan, isu suap atau gratifikasi pada lembaga peradilan dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sejak 2009 dilaporkan sangat mendominasi. Dari 49 sidang MKH yang dilaksanakan pengadilan, ternyata ada 22 laporan atau 44,9% terkait praktik suap dan gratifikasi.

Baca juga : Aktivis Propaganda

Sepanjang 2017, KY merekomendasikan sanksi kepada 58 hakim yang dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Faktanya tidak semua rekomendasi sanksi itu langsung ditindaklanjuti MA dengan berbagai alasan. Wajar, jika hakim menjadi manja dan tidak berdosa ketika menerima uang suap.

Yang jelas, selain pidana korupsi, perkara perdata ternyata menjadi ladang subur bagi hakim dan panitera menerima suap. Tidak hanya pengadilan, lembaga kejaksaan pun disorot karena sudah tidak mampu lagi menegakkan hukum. Di Lampung saja, vonis terhadap sejumlah koruptor tidak mampu dieksekusi. Jadi sangat wajar apabila koruptor masih berkeliaran bebas bahkan mengendap-endap ingin kabur ke luar negeri.

Koruptor makan uang rakyat puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah, tetapi dihukum tidak lebih dari dua tahun. Anehnya lagi, divonis tahanan kota atau dibantarkan dengan alasan sakit. Koruptor menjadi cengeng ketika menjalani hukuman. Dan sehat serta waras ketika melakukan praktik makan uang haram hasil korupsi. Negeri ini sudah menyandang superdarurat korupsi. Yang ditangkap KPK hampir setiap minggu.

Baca juga : Keindonesiaan yang Terusik

Kejaksaan dan kepolisian harus mengikuti kinerja KPK. Ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, harusnya langsung ditahan. Tidak ada kompromi. Ini aneh, sudah divonis pengadilan tetapi tetap tidak ditahan. Jangan-jangan pengadilan, kejaksaan menerima sesuatu dari terdakwa, sehingga dengan bebasnya koruptor berkeliaran. Memalukan! Hukum sangat tumpul bagi pemilik duit dan kekuasaan, tetapi tajam bagi si miskin.

Negeri ini masih beruntung masih memiliki KPK. Mereka pun juga bukan lembaga para malaikat, tetapi orang-orang di dalamnya memiliki integritas yang sangat tinggi menegakkan hukum, menjaga kekayaan negara. Harusnya anak bangsa mengapresiasi ketika lembaga antirasuah itu mengungkap calon kepala daerah dan wakil yang menjadi tersangka korupsi.

KPK adalah benteng terakhir. Kalau pertahanan antikorupsi sudah rapuh, hancurlah negeri ini. Bagaimana jika provinsi, kabupaten, dan kota dipimpin tersangka korupsi?

Tidak ada lagi panutan membanggakan. Rakyat jadi antipati, partisipasi publik digerus. Semua cuek. Inilah yang belum disadari anak bangsa yang kini berada di pusat kekuasaan!

Ingat! Dampak yang sangat luar biasa dari korupsi adalah ketimpangan ekonomi, termasuk merampas hak masa depan anak bangsa. Kalau boleh berkata, kalau bersih mengapa harus risih? Kalau tidak melakukan korupsi tidak perlu berbuat gaduh. Seperti halnya banyak yang gelisah ketika KPK akan mengumumkan 34 calon kepala daerah menjadi tersangka.

Semua menjadi sibuk! Ingin mengintervensi KPK. Siapa gerangan ke-34 orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka? Lembaga penegak hukum beda pendapat soal penetapan tersangka di tahun politik. Terkadang proses politik di parlemen dicampuradukan dengan proses hukum yang berjalan di lembaga peradilan. Ada kesan, ada titipan jadi tersangka.

Hidup ini pilihan. Seperti KPK berbeda dengan Polri. Polisi menunda proses hukum yang melilit calon kepala daerah yang berkompetisi di pilkada. Namun KPK tegak lurus melakukan proses hukum bagi calon pemimpin tersangka. Itu artinya, negeri ini selangkah lebih maju karena anak bangsa berani memilih juga menghasilkan pemimpin yang bersih. Kapan lagi!

berbagiTweetMengirim
Abdul Gofur

Abdul Gofur

Redaktur koordinator liputan cetak, online, video dan radio Lampung Post

Posting berikutnya

Semangat Benny Tidak Pantas untuk Dipatahkan

Tabrakan Beruntun Tarahan Memakan Korban Jiwa

Rapimnas Golkar Dibiayai KTP-El, Puan-Pramono Kecipratan

Kajati Perintah Tahan 10 Koruptor

Mereka Saja Bersyukur

Pembayaran Menggunakan QRIS

BERITA TERBARU

  • Daerah Kekurangan Vaksin 3 Juli 2022
  • Tertinggi di Lampung, 379 Sapi di Tuba Terjangkit PMK 3 Juli 2022
  • Sampah Bandar Lampung Capai 1.000 Ton per Hari 3 Juli 2022
  • Pertemuan Jokowi-Putin Hasilkan Solusi Pangan Dunia 3 Juli 2022
  • Inilah Kiat Tangkal Dehidrasi saat Puncak Haji 3 Juli 2022

TOP NEWS

Daerah Kekurangan Vaksin

Tertinggi di Lampung, 379 Sapi di Tuba Terjangkit PMK

Sampah Bandar Lampung Capai 1.000 Ton per Hari

Pertemuan Jokowi-Putin Hasilkan Solusi Pangan Dunia

Inilah Kiat Tangkal Dehidrasi saat Puncak Haji

Jaga Lingkungan dengan Gaya

Jeli Memilih Hewan Kurban Daerah Kebut Vaksinasi PM

Tjahyo Kumolo Sosok Baik di Mata Arinal

Irjen Akhmad Wiyagus Inspirator Baru Polisi Berintegritas

Dua Ribuan Sapi di Lamteng Terserang Penyakit

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Juni 2022

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Juni 2022

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Model Rambut Pria yang Boleh Dicoba

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 27 Juni 2022

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Laampung Post, Edisi Sabtu, 02 Juli 2022

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : [email protected]

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Oki Haray : 0821-760-12942

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Haji
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kebiasaan Baru
      • Video Kebiasaan Baru
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Foto & Video
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru