PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan salinan petikan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lantai atas gedung parkir Pemkot setempat Selasa (16/2).
Penyerahan SK PPPK kepada 90 orang tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, kepada perwakilan penerima SK yang merupakan tenaga pendidik dan penyuluh pertanian.
Herman berpesan agar penerima SK bekerja dengan baik sesuai Peraturan Perundang Undangan, sebab pegawai dengan perjanjian kerja ini sifatnya sama dengan pegawai pada umumnya. “Istilahnya saja PPPK nanti pasti sama karena ada NIP nya, gaji nya sama dengan pegawai, harapan saya kedepan semua bekerja dengan baik, agar Bandar Lampung lebih maju lebih bagus dan dikenal tingkat nasional,” kata dia.
Menurut dia, pengangkatan secara resmi sebagai pegawai pemerintah dapat diraih, dengan catatan harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku seperti mengikuti teken kontrak setiap tahunnya. “Ikutin saja setiap tahun teken kontrak, kerja dengan baik tunjukkan disiplin, ikuti aturan pemerintah, pasti prestasi kita naik,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi menjelaskan, jumlah total penerima petikan salinan SK ini sebanyak 91 orang namun hanya 90 yang menerima secara langsung sebab satu orang meninggal dunia.
“Jumlah yang menerima SK sebanyak 91 orang, terdiri dari tenaga guru TK 2 orang, guru sekolah dasar negeri 33 orang, guru SMP negeri 45 orang dan penyuluh pertanian 11 orang,” kata Wakhidi. (DET/K1)