ARTIS sekaligus selebgram, Vernita Syabila, yang sempat tersandung masalah prostitusi dan perdagangan orang akan kembali diperiksa oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Senin (5/10).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maluana memaparkan, pemanggilan Vernita dilakukan guna pemeriksaan tambahan, terkait berkas perkara Baim, warga Bekasi yang sedang dilengkapi penyidik.
Baim merupakan bos mucikari, yang menyalurkan Vernita ke dua mucikari sebelumnya ke Bandar Lampung, yakni Meilianita Nur Azi (21), warga Tambora, Jakarta Barat, Maila Kaisa, (31), warga Pemalang Jawa Tengah. “Iya benar, dijadwalkan senin bakal kami periksa VS, untumk BAP Tambahan, sesuai permintaan teliti JPU (p-19),” ujar kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Minggu (4/10).
Pemeriksaan kembali Vernita Syabila, untuk melengkapi syarat materil yang diminta oleh jaksa penuntut umum. Salah satunya, keterkaitan dan saling mengenal antara Vernita dan Baim. “Kami juga koordinasi dengan ahli pidana, sebagai salah satu petunjuk,” kata dia.
Baim yang bekerja di agency model memiliki peran sebagai mucikari atau penyalur utama ke mucikari lainnya (tangan ke dua), untuk dipesan ke lelaki hidung belang. Baim mengaku sudah dua kali memberikan job menemani hidung belang kepada Vernita Syabila.
Dari tarif kencan Rp30 juta, Baim mengaku mendapatkan Rp5 juta, kemudian Vernita rencananya mendapatkan Rp8 juta dan sisanya untuk dua mucikari yang sudah jadi tersangka ditambah biaya akomodasi.
Sementara itu, dua Mucikari wanita tersebut, bakal segera disidang, pasalnya penyidik telah melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejari Bandar Lampung pada 24 September yang lalu. (RUL/K1)