Nasib Praperadilan Syamsul Terancam Gugur - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kota Bandar Lampung

Nasib Praperadilan Syamsul Terancam Gugur

Jika perkara pokoknya sudah diperiksa, praperadilan gugur karena tidak mungkin ada dua proses persidangan dalam kasus yang sama.

Firman Luqmanulhakim by Firman Luqmanulhakim
1 Oktober 2020
in Bandar Lampung, Headline 1, Kriminal
PK Tak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih

PK Tak Pengaruhi Penetapan Paslon Terpilih

Share on FacebookShare on Twitter

FEBI HERUMANIKA

DUA berkas secara bersaman dikeluarkan dan diterima oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang. Berkas tersebut terkait praperadilan tersangka Syamsul Arifin, yang diajukan beberapa hari lalu diterima (panggilan praperadilan), begitu juga dengan berkas pelimpahan perkara oleh jaksa, Rabu (30/9)

Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang sekaligus Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan, mengatakan prinsipnya jika perkara pokoknya sudah diperiksa, perkara praperadilannya gugur. “Yang namanya pra itu kan sebelum, kalau peradilannya sudah ada, pra-nya tidak ada lagi,” kata Hendri, Kamis (1/10)

BACA JUGA

Oknum Lurah Positif Narkoba Terancam Dicopot

Presiden Minta Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Impor

Jadi, jika perkara pokoknya sudah diperiksa, praperadilan gugur karena tidak mungkin ada dua proses persidangan, dalam kasus yang sama. Menurutnya, meski sudah ditetapkan jadwal sidang praperadilan, apakah bisa gugur. Hendri mengatakan jika status sudah berubah menjadi terdakwa, tidak ada lagi status tersangka.

“Kalau dia (Syamsul Arifin) itu statusnya sebagai terdakwa, tidak ada lagi sebagai tersangka atau pemohon. Sudah gugur itu praperadilannya karena tidak mungkin dalam proses hukum statusnya ada dua,” ujar dia.

 

“Namanya pra itu kan sebelum, kalau peradilannya sudah ada, pra-nya tidak ada lagi.”

Persoalan sudah ada penetapan tanggal sidang praperadilan, nantinya diputuskan oleh hakim yang menangani perkara tersebut. “Nanti ada penetapan, yang dikeluarkan, kalau perkara pokoknya sudah diperiksa,” ujar Hendri.

Pengertiannya, ada dualisme ketika dilimpahkan sudah diperiksa oleh pengadilan dan ada pemeriksaan di persidangan. “Kemungkinan besar akan sama waktu persidangannya, jelas hakimnya pun berbeda. Kalau berkas sudah diperiksa otomatis praperadilanya gugur. Sebab, tidak mungkin status seseorang ada dua dalam perkara yang sama,” kata dia.

 

Sidang Praperadilan 

Sebelumnya, Syamsul Arifin, DPO tujuh tahun kasus pencemaran nama baik, mengajukan berkas praperadilan beberapa hari yang lalu direstui oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/9). Dalam surat panggilan Praperadilan No.09/Praperadilan/2020/PN.Tjk yang diterima tersangka melalui pengacaranya, David Sihombing, tertulis bahwa persidangan akan digelar pada 6 Oktober, antara Syamsul Arifin bersama penasihat hukum dan kawan-kawan melawan Kepolisian Daerah Lampung/penyidik perkara laporan polisi Nomor LP/84/II/2013/Lpg/SPKT tanggal 12 Februari 2013.

Penasihat hukum Syamsul Arifin, David Sihombing, mengatakan alasan-alasan praperadilan akan diungkap dalam persidangan pekan depan. “Pada dasarnya, tindakan termohon tidak memenuhi ketentuan prosedural rangkaian peningkatan status hukum hingga penetapan tersangka,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikan berkas perkara Syamsul Arifin (58). Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, mengatakan berkas dinyatakan selesai dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/9).

“Sudah dilimpahkan hari ini (kemarin), yang melimpahkan jaksa dari Kejari Bandar Lampung, sepertinya pagi tadi dilimpahkannya,” kata Andrie.

Mantan Kasi Intel Kejari Bandar Lampung itu menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka masih seperti yang kemarin, yakni Pasal 27 Ayat (3) junto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 310 Ayat (2) KUHP.

“Untuk pasal masih sama seperti yang saya katakan kemarin, tidak ada perubahan,” ujarnya.(K2)

Febi@lampungpost.co.id

Tags: Nasib Praperadilan SyamsulTerancam Gugur
Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Next Post
Pemeras Kades Divonis Dua Tahun Penjara

Tarik Pungli Sejak Jadi Kabid

Pemkot Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Pemkot Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Aman

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Kembali Razia Tempat Hiburan Malam

Langgar Protokol Kesehatan Terancam Dipidana

Gugatan Pra Peradilan Tak Hentikan Kelanjutan Kasus

Bawaslu Tertibkan 42 Ribu Alat Peraga Kampanye

Petugas KPPS Wajib Tes Cepat Sebelum Bertugas

1.700 Pengawas TPS Direkrut

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Presiden Minta Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Impor

Ikut Majelis Taklim Jadi Syarat Bebas Bagi Warga Binaan

KBM Tatap Muka Tunggu Vaksinasi Guru

Ketua Partai Beri Kesaksian Aliran Fee Proyek Lamteng

Comeback Dramatis Barca ke Final Copa del Rey

Kapolda Baru Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Pengembangan Bakauheni Harbour City Dipercepat

Adipati Optimalkan Empat Strategi Kejar Zona Hijau

Pelanggar Dapat Cuplikan Video Pelanggaran

Mantan Anggota DPRD Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekon Srikaton Diterjang Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In