SATRESKRIM Polresta Bandar Lampung menangkap APS (17), warga Lampung Timur, yang nekat mencuri sepeda motor milik Dwi Arso (44) di parkiran sebuah masjid di Jalan Pulau Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada 18 Januari lalu.
Pelaku menggasak sepeda motor korban saat sedang salat magrib berjemaah di masjid dekat rumah korban. APS dan rekannya berinisial JN menyambangi parkiran masjid tersebut dan merusak sepeda motor pelaku dengan kunci leter T, sedangkan JN mengamati lokasi sekitar.
“Setelah dapat laporan Unit Ramnor dan Resmob melakukan pengejaran ke arah Tanjungbintang, satu pelaku kami tangkap, satu melarikan diri ke arah Lampung Timur,” ujar Kanit Ramor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra, Jumat (22/1).
Menurut Edi, komplotan APS berjumlah lebih dari satu orang. Para pelaku berangkat dari Lampung Timur dengan membawa dua sampai tiga motor berboncengan. Setelah masuk Bandar Lampung mereka berpencar untuk mencari sasaran. “Dari hasil pemeriksaan, ada sekitar lima TKP pencurian motor dalam beberapa bulan belakangan oleh komplotannya. Dari pengecekan kami, ada tiga laporan di wilayah hukum Mapolresta Bandar Lampung,” kata dia.
Sementara itu, APS yang merupakan pelajar putus sekolah, berdalih baru mencuri kali ini sepeda motor bersama rekannya JN. Sepeda motor hasil curian dijual pelaku kepada penadah seharga Rp2 juta. “Saya kebagian sejuta, kadang Rp900 ribu, yang jual motornya JN (rekan pelaku),” ujarnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (RUL/K1)