Polresta Lengkapi Berkas Syekh Ali Jaber - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kota Bandar Lampung

Polresta Lengkapi Berkas Syekh Ali Jaber

Rekam jejak kejiwaan pelaku yang pernah berobat di Klinik Mitra Keluarga, Pesawaran dimasukan ke dalam berkas perkara tersebut

Firman Luqmanulhakim by Firman Luqmanulhakim
4 Oktober 2020
in Bandar Lampung, Headline 1, Kriminal
Penusuk Ulama Dituntut 10 Tahun Penjara

Penusuk Ulama Dituntut 10 Tahun Penjara

Share on FacebookShare on Twitter

Asrul Septian Malik

SATRESKRIM Polresta Bandar Lampung sudah merampungkan hasil teliti atau petunjuk jaksa penuntut umum Kejari Bandar Lampung, terkait kekurangan dalam berkas perkara penikaman ulama Syeh Ali Jaber, dengan tersangka Alfin Andrian (24), warga Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Pusat.

Untuk diketahui, pelaku menikam Syeh Ali Jaber pada 13 September 2020, di masjid Falahudin.

BACA JUGA

Terdakwa Dibebankan Pengembalian Uang Suap

12 Mapolsek Baru segera Beroperasi

“Hasil teliti dari berkas p-19 nya, sudah kita lengkapi sesuai arahan jaksa. Sudah kita kirim lagi, mudah-mudahan bisa dinyatakan lengkap dan segera sidang,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Minggu (4/10).

Menurut Resky hasil teliti dari jaksa, seputar kelengkapan syarat formil dan materil, pada umumnya, sudah dirampungkan penyidik.

“Ya biasa, materi dan formil, ada beberapa saksi yang awal, kita mintai keterangan tambahan dan ada juga kita minta saksi ahli pidana terkait unsur pembuktian, sudah kita lengkapi,” katanya.

Terkait track record kejiwaan pelaku Alfin Andrian, baik pemeriksaan sementara oleh Psikater, maupun rekam medik lamanya di Klinik Mitra Keluarga, Pesawaran. Resky memaparkan kalau poin tersebut dimasukan ke dalam berkas perkara.
“Ya dalam satu bagian berkas,” kata alumnus Akpol 2006 itu.

Setidaknya, ada 21 saksi yang diperiksa dalam perkara ini, termasuk Ayah pelaku M. Rudi, dan ibu pelaku Yayat Rohayati, panitia penyelenggara wisuda hafiz quran, dan saksi lainnya.

Empat Pasal

Pelaku dijerat dengan empat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Selanjutnya Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. “Serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak menguasai dan membawa senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” ujar Resky.

Sebelumnya diberitakan Lampung Post, Kejari Bandar Lampung menyatakan ada berkas yang kurang terkait perkara penusukan ulama Syekh Ali Jaber yang disidik pihak Polresta Bandar Lampung.

Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Deny mengatakan pihaknya telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk segera di lengkapi. Abdullah menegaskan untuk memberikan pelayanan dan percepatan penanganan perkara tersebut pihaknya meminta penguatan koordinasi antara penyidik Polresta Bandar Lampung dan jaksa peneliti kasus tersebut. Harapannya berkas yang dikembalikan nantinya dalam keadaan lengkap supaya tidak dipulangkan kembali ke penyidik.

“Hasil teliti dari berkas p-19 nya, sudah kita lengkapi sesuai arahan jaksa.”

“Supaya tidak bolak-balik berkasnya. Jaksa peneliti saya perintahkan untuk terus kordinasi dengan pihak penyidik, tujuannya supaya berkas itu lancar,” kata dia kepada Lampung Post di kantornya, Selasa (29/9).

Menurutnya setelah dilakukan penelitian selama satu minggu, masih terdapat kekurangan berkas berupa syarat formil dan materil yang perlu dilengkapi penyidik di Polresta Bandar Lampung. “Iya satu minggu kita kerjakan, kemarin Senin (28/9) sudah kami kirimkan kembali ke teman-teman penyidik Polresta Bandar Lampung,” ujar dia.

Mengenai kekurangan berkas perkara tersebut, Abdullah tidak bisa mengungkapkannya sampai pembuktian di persidangan. “Kalau tanggapan dari penyidik wajar-wajar saja lah, karena berkas itu dibuat dalam waktu yang cepat satu minggu kan wajar ada kekurangan,” katanya.

Terkait pengamanan selama persidangan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang. (K1)

asrul@lampungpost.co.id

Tags: Berkas Syekh Ali JaberPolresta Lengkapi
Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Next Post
Rycko-Jos Perhatikan Daerah Pinggiran

Rycko-Jos Perhatikan Daerah Pinggiran

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 2016

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 2016

Ibu dan Putrinya Tewas Terlindas Truk

Ibu dan Putrinya Tewas Terlindas Truk

Pencari Semut Temukan Kakek Tergantung

Pencari Semut Temukan Kakek Tergantung

IMBAU WARGA PATUHI PROTOKOL KESEHATAN. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengimbau warga untuk patuhi protokol kesehatan saat Pasar Tradisional Bambu Kuning Bandar Lampung, Sabtu (3/10). ISTIMEWA

Wali Kota Blusukan Kampanye 3M

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Penyelundup Burung Dijerat Pasal Berlapis

Lambar Tambah Lima Warga Terkonfirmasi Covid-19

AHY akan Melakukan Perlawanan ke Kubu Moeldoko

Lewandowski Hattrick, Muenchen Kalahkan Dortmund

Membalut Kejenuhan dengan Balap Liar

Gubernur Bengkulu Hapus Pajak Motor

Pembelian Bilik Disinfektan Diduga Digelembungkan

Lampung Siaga Hadapi Bencana

Inter Milan di Puncak Unggul Enam Poin

Kader Demokrat Lampung Ikut KLB

POPULAR POST

  • Pol PP Kota Tertibkan Orang Gila Meresahkan

    Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekon Srikaton Diterjang Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran dan Pendidikan Mahasiswa Kedokteran di Masa Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In