SATLANTAS Polresta Bandar Lampung belum menentukan jenis rekayasa lalu lintas yang dilakukan, ketika pengerjaan pembangunan underpass Unila di Jalan Zainal Abidin Pagaralam mulai dikerjakan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol S Nanda Mega mengatakan pihaknya masih menunggu paparan terpadu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan terkait kepastian pembangunan underpass tersebut.
“Saat ini belum ada pertemuan resmi, waktu rapat trouble spot. Pemkot sempat izin andalalin dan izin lainnya dari Korlantas dan Dinas PU sudah ada,” ujarnya kepada di Mapolda Lampung, Jumat (6/4).
Menurutnya, paparan tersebut nanti akan menentukan jenis rekayasa yang diterapkan, sehingga bisa maksimal. Untuk solusi jangka pendek, dilakukan peningkatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) oleh personel kepolisian. “Itu juga kalau titik P1 (pancang, red), baru kami kaji. Soalnya juga nanti jalan itu kanan-kiri akan menyempit, enggak sampai 5 meter,” kata dia.
Selain itu, paparan Pemkot dilakukan untuk mengetahui teknis pengerjaan, waktu bongkar-muat material sehingga mencegah terjadinya kemacetan panjang. “Rapat dari pertama waktu pembangunan flyover yang lain memang dibahas. Tapi kan kami butuh paparan teknis. Jadi, mana dulu yang mau dikeruk, dipasang pancang, jadi kami tahu nanti teknis rekayasanya,” kata dia.
Sudah Koordinasi
Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar mengklaim sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta soal rekayasa underpass lalu lintas. “Di berbagai pertemuan kan kami sudah paparkan,” ujarnya.
Rekayasa yang akan disiapkan yakni kendaraan yang melaju dari Tanjungkarang di Jalan ZA Pagaralam hendak menuju Unila, harus berputar di dekat Terminal Rajabasa. Kemudian, kendaraan yang berasal dari Unila hendak menuju Rajabasa,harus memutar di U-turn depan diler Kawasasi ZA Pagaralam. “Nanti, pas pengerjaan teknis, kami pasang seng dan pembatas,” kata dia. (RUL/K2)