ASRUL SEPTIAN MALIK
SUBDIT III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menembak mati buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Wahyu Agung Saleh (21), warga Desa Lebakdanau, Jabung, Lampung Timur.
Wahyu tewas ditembak aparat kepolisian karena melawan petugas saat hendak ditangkap di kediaman rekannya di Desa Negarabatin, Jabung, Lampung Timur, Jumat (6/4), sekitar pukul 04.30.
Wadirreskrimum AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan pelaku bersembunyi di rumah rekannya saat akan ditangkap. Ia juga melakukan perlawanan kepada petugas dan menembakkan peluru dua kali, namun tidak mengenai sasaran. Lantas, anggota terpaksa melawan dan menembak pelaku tepat di bagian dada sebelah kiri, hingga tewas bersimbah darah.
“Jadi dia pegang senpi, dua kali nembak dari total empat peluru yang dia punya. Penangkapan pelaku ini merupakan pengembangan dari tiga rekannya yang telah dibekuk lebih dahulu,” ujarnya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat (6/4).
Adrian mengatakan pelaku merupakan dalang utama dari komplotannya yang sudah dibekuk lebih dahulu. Dalam beraksi, pelaku bertugas sebagai eksekutor, pemetik, dan juga mengancam korbannya. “Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver. Dengan dua selongsong dan dua amunisi utuh. Satu buah kunci leter-T dan anak kunci yang digunakan pelaku dalam beraksi,” katanya.
Jenazah pelaku kini berada di RS Bhayangkara dan masih menunggu dari pihak keluarga korban untuk dimakamkan. “Dia ini pemain lama dan residivis, cuma dari pengembangan baru satu LP yang terdeteksi,” ujarnya.
“Jadi dia pegang senpi, dua kali nembak dari total empat peluru yang dia punya.”
Sebelum Wahyu tewas, ternyata dalam beraksi ia kerap ditemani tiga rekannya yang masih di bawah umur. Adrian mengatakan tiga rekan pelaku, yakni SE (15), HB (15), dan FE (15). Ketiganya sudah ditangkap lebih dahulu pada Februari lalu.
Penangkapan seluruh pelaku awalnya dari Tim Siber IT Polda Lampung. “Waktu penangkapan lainnya juga sudah kita amankan empat unit motor curian pelaku,” katanya.
Disinggung soal perkaranya, berkas ketiga pelaku tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Karena perkara anak, jadinya cepet,” ujarnya.
Senpi Mainan
Salah satu korban keganasan komplotan Wahyu, yakni Hendra Irawan (33) menceritakan kronologi kejadian pencurian motor di depan toko ibunya di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, 5 Februari lalu.
Awalnya dia melihat dua pelaku sedang mengutak-atik motor ibunya jenis Honda Beat yang belum memiliki nomor polisi. “Kan saya mampir ke toko ibu saya, pas keluar kok ada orang bertingkah aneh, terus saya dekati,” ujarnya saat dihubungi Lampung Post, kemarin.
Sadar motor Ibunya hendak dicuri, ia bergegas menegur pelaku. Karena terkejut ketahuan, salah satu pelaku menodongkan pistol, namun Hendra tetap nekat mengejar pelaku yang akan melarikan diri. “Saya sempet mengira awalnya pistol yang dipegang pelaku itu mainan,” katanya.
Pelaku sempat menarik pelatuk senpi rakitan jenis revolver sebanyak 15 kali hingga akhirnya meletus dan mengenai tangan korban. “Saya maju saja, ada 15 kali dia narik pelatuk. Tangan saya pas itu lecet keserempet peluru,” ujarnya.
Atas kejadian pencurian tersebut, ia melapor ke polsek setempat dengan nomor laporan polisi LP/111-B/II/2018/Polda Lampung/Resta Balam/Sek. Sukarame, tanggal 6 Februari 2018. (K2)
asrul@lampungpost.co.id