KELUARGA besar dan tokoh adat masyarakat Keratuan Darah Putih, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, melaporkan pemilik akun Facebook berinisial KP ke Polsek Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (10/4).
Laporan itu atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Pahlawan Nasional asal Lampung, Radin Inten II, beserta Keratuan Darah Putih. Dugaan tersebut bermula saat akun Facebook atas nama Sadewa-Sadewa, mengungah sebuah artikel di grup Angkatan Muda Persekutuan Adat Budaya dan Sejarah Lampung, yang berisikan sejarah Keratuan Darah Putih pada Jumat (6/4).
Berdasarkan unggahan itu terduga KP menyanggah isi artikel tersebut dengan melontarkan beberapa komentar yang diduga mengandung unsur pelecehan dan pencemaran nama baik Keratuan Darah Putih serta Pahlawan Nasional Radin Inten II.
Semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Kami berharap dengan laporan ini, pihak kepolisian segera menindak kejadian tersebut.
Suhadsah Khadin Darmajaya, selaku pelapor yang mewakili Keratuan Darah Putih, mengatakan komentar yang ditulis oleh terduga tersebut tentu sangat menyinggung. Juga meresahkan, serta tidak layak untuk dipublikasikan. Oleh sebab itu pihaknya melaporkan akun tersebut dengan harapan mencegah tindakan anarkis dari warga Keratuan Darah Putih.
“Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan nanti bisa memicu konflik,” ujarnya.
Suhadsah berharap kejadian seperti itu tidak terulang. “Semoga ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Kami berharap dengan laporan ini, pihak kepolisian segera menindak kejadian tersebut. Jika terbukti bersalah agar bisa diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia. (RIC/D2)