TUKANG fotokopi bernama Jasmaradi (35), warga Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, melapor ke Mapolresta Bandar Lampung lantaran menjadi korban penggelapan sepeda motor Honda Beat berpelat BE-3211-CY miliknya.
Jasmaradi melaporkan oknum polisi berinisial KA ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor TBL/LP/B-1/75/I/2021/LPG/SPKT/RESTA BALAM atas dugaan penggelapan oleh oknum polisi berinisial KA.
Korban menceritakan awalnya saat sedang bekerja, KA datang menggunakan seragam kepolisian lengkap hendak mengambil berkas yang sudah difotokopi olehnya pada Minggu (10/1).
“Setelah saya cari, enggak ada (berkas),” ujar korban, Senin (18/1).
Tidak berselang lama, KA pun meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak mengambil dokumen di tempat fotokoppi yang lain. “Saya kasih pinjem saja,” kata dia.
Karena tidak ada kabar beberapa jam setelah dibawa motor, korban pun mengecek ke tempat KA bekerja. Dari informasi yang ia dapat, KA telah dimutasikan ke Satpolair Polres Lampung Barat. “Iya ini sudah laporan, saya berharap agar motor dikembalikan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut. (RUL/K1)