PEMERINTAH desa memiliki peran penting dalam penanganan bencana dengan mengurangi risiko yang mungkin terjadi saat musim hujan seperti saat ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesawaran pun mendorong pemerintah desa (pemdes) menggunakan dana desa (DD) untuk pengurangan risiko bencana.
“Iya, selain adanya perbaikan di hulu sungai perlu juga ada persiapan, baik sarana maupun prasarana yang ada di desa. Minimal ketika hujan deras dan ada kemungkinan banjir, sarana, seperti siring dan gorong-gorong yang baik dapat meminimalisasi dampak bencana,” ujar Kepala BPBD Pesawaran Mustari, Selasa (23/2).
Dia mengungkapkan pemanfaatan dana desa dalam penanganan bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan. “Semua ini untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Sebab, Pesawaran memiliki segala potensi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, bahkan gempa. Jadi memang perlunya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi segala kemungkinan bencana yang terjadi,” katanya.
“Selain sarana dan prasarana, perlu adanya peningkatan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat dalam menghadapi ketika ada bencana. Jadi desa ini bisa mengirimkan surat kepada kami untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa DPMPD Pesawaran, Ihsan Iskafi, mengatakan dalam penggunaan DD untuk kebencanaan bisa masuk anggaran untuk pra- dan pascabencana. “Penganggaran untuk bencana itu bisa, baik untuk pemeliharaan sarana dan prasarana maupun pelatihan-pelatihan untuk masyarakat dalam menghadapi bencana. Bahkan, untuk pengadaan pascabencana juga bisa,” ujarnya.
“Hal ini berdasarkan surat edaran Mendagri pada 2018, tapi tidak menyebutkan besarannya. Hal itu sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat dengan pemerintah desa,” katanya. (CK1/D1)