Bupati Pesisir Barat Sampaikan Lima Raperda - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ruwa Jurai Pesisir Barat

Bupati Pesisir Barat Sampaikan Lima Raperda

Muharram Candra Lugina by Muharram Candra Lugina
8 Februari 2021
in Pesisir Barat, Ruwa Jurai
lima raperda

RAPAT PARIPURNA. DPRD menggelar rapat paripurna nota pengantar raperda usul kepala daerah dan inisiatif DPRD Pesisir Barat Tahun 2021 di kantor dewan setempat, Senin (8/2). DOK.

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan kepala daerah dalam rapat paripurna nota pengantar raperda usul kepala daerah dan inisiatif DPRD 2021 di kantor dewan setempat, Senin (8/2).

Lima raperda itu yakni tentang kabupaten layak anak, penyelenggaraan bantuan hukum, dan tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan pemangku. Kemudian perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin. Terakhir, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Pekon.

Bupati Agus Istiqlal menyatakan Pesisir Barat yang wilayahnya terbagi dalam beberapa kecamatan yang membawahkan beberapa pekon. Kemudian pekon juga terbagi atas beberapa wilayah pemangku atau dusun.

BACA JUGA

KMP Dorothy Aman dan Layak Kembali Berlayar

KUR Tani Belum Sentuh Seluruh Petani di Mesuji

Adanya penataan pekon dapat membentuk, menghapus, dan menggabungkan pemangku dengan tata cara yang sesuai. Raperda tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan pemangku bertujuan agar mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemangku. Selain itu, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat setiap pemangku. Kemudian mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat pemangku, meningkatkan kualitas tata kelola pemangku dan meningkatkan daya saing pemangku.

ā€œAdanya pembentukan pemangku, Pemkab Pesisir Barat berharap dapat mendorong peningkatan pengembangan dan pemberdayaan potensi sumber daya alam dan potensi masyarakat. Hal itu agar menghasilkan masyarakat pekon yang sejahtera,” katanya.

Penyesuaian

Dia menambahkan berdasarkan latar belakang tersebut, maka Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Peratin belum memuat ketentuan mengenai penyelesaian masalah apabila terjadi sengketa pemilihan peratin sehingga perlu adanya penyesuaian.

ā€œSementara aturan pengelolaan keuangan pekon ada dalam Perda Nomor 168 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Pekon. Namun seiring perkembangan, ada beberapa perubahan kebijakan Pemerintah Pusat melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun peraturan menteri sehingga perlu ada penyesuaian,ā€ katanya.

Sesuai dengan amanat Pasal 79 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan mencabut Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan menyatakan tidak berlaku. Dalam Pasal 31, Pasal 44, dan Pasal 52 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyatakan perencanaan keuangan, jumlah uang tunai, dan pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan peraturan bupati sehingga mencabut Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Pekon.

Hadir pada rapat itu Ketua DPRD Nazrul Arif, wakil ketua I, dan wakil ketua II. Kemudian para anggota dan sekretaris dewan serta tim ahli DPRD. Sementara dari eksekutif selain Bupati juga hadir sekkab, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, Forkopimda, dan insan pers. (YON/D1)

Tags: DPRDHukumperaturan daerahPesisir Baratrancangan peraturan daerahraperda usulan kepala daerah
Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Next Post
serangan hama

Serangan Hama Tikus Mengganas di Lamsel

Ilustrasi haji. AFP

Batal Berangkat, Jemaah Umrah Diminta Bersabar

Ilustrasi Pixabay/ Jessica45

Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Mendesak

Ilustrasi. Pixabay.com

Lapangan Usaha Pacu Ekonomi Lampung

AKTIVITAS LELANG IKAN. Sejumlah warga dan nelayan melelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (22/3). Meskipun Pemerintah Kota Tegal mengimbau menghindari kerumunan dan bekerja di rumah untuk antisipasi penyebaran virus corona, sebagian warga dan nelayan masih melakukan aktivitas lelang dan berjualan ikan. ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH

Alat Tangkap Ramah Lingkungan Nelayan Jaga Laut

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Sirekap Jadi Acuan Hasil Resmi Pemilu 2024

UIN Raden Intan Lampung Terapkan ISO 14.001

Gubernur Lantik Tujuh Pasangan Kepala Daerah di Lampung

Gubernur Tekankan Kepala Daerah BaruĀ Sinergi Bangun Lampung

Vaksinasi Lansia Prioritas di Bandar Lampung

Penyelidikan KMP Dorothy Kandas soal Kerusakan atau Kelalaian

Angka Kasus Kematian Covid-19 di Bandar Lampung Turun

Presiden Berharap Seluruh Jurnalis Disuntik Vaksin Covid-19

Tujuh Kepala Daerah Terpilih Jaga Amanah Rakyat

Penanganan Konflik Sosial Lampung Diganjar Penghargaan

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 23 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID Ā© 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID Ā© 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In