DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat telah merekomendasikan pencairan Alokasi Dana Pekon (ADP) untuk tiga pekon. Rekomendasi baru dikeluarkan karena sebelumnya ada persyaratan yang belum lengkap.
“Ada tiga pekon yang terlambat dalam menyampaikan pengajuan pencairan dana ADP tahap duanya yaitu Pekon Kejadian dan Sukamakmur (Belalau) dan Pekon Tebaliokh (Batubrak),” kata Kabid pemerintahan Pekon Dinas PMP Lambar Ruspel Gultom, Kamis (14/10).
Dia mengatakan SPJ pencairan dana ADP ketiga pekon itu baru direkomendasikan Selasa (12/10) sore. “Pengajuan pencairan ADP itu baru direkomendasikan ke Dinas BPKD karena terlambat dari pekonnya itu sendiri. “Tapi itu tinggal ADP-nya saja yang belum. Kalau DD tahap II termasuk pekon-pekon lainnya sudah semua,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tim Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Lampung Barat turun ke kecamatan dan pekon untuk pemeriksaan reguler pelaksanaan program dana desa dan alokasi dana pekon tahap I dan tahap II 2021. Tim yang terbagi menjadi empat itu sudah turun sejak Senin (4/10).
Kepala Inspektorat Lambar Nukman menyampaikan Irban 1 melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Sukau, Airhitam, Gedungsurian, Belalau. Kemudian Irban 2 di Kecamatan Batuketulis, Pagardewa, dan Suoh.
“Untuk Irban 3 di Kecamatan Batubrak, Balikbukit, Bandarnegeri Suoh, dan Sumberjaya. Sementara Irban 4 di Kecamatan Kebuntebu, Lumbokseminung, Way Tenong, dan Sekincau,” katanya, Rabu (6/10).
Keempat tim itu bertugas memeriksa administrasi pelaksanaan kegiatan yang berasal dari DD dan ADP. Setelah itu, tim melanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.
“Pemeriksaan reguler itu berlangsung sampai 24 Oktober mendatang ke seluruh kecamatan. Tim mengecek pelaksanaan program dana desa dan ADP tahap I dan II, yaitu mengecek administrasi lapangan,” kata dia. (ELI/D2)