MARSAMAH (45) dan putrinnya, Anisa Fitri (21) tewas terlindas truk di Jalan Lintas Barat, Pekon Padangmanis, Kecamatan Wonosobo, Sabtu (3/10). Seorang perempuan bernama Masnun (50), yang turut membonceng pada sepeda motor yang dikendarai Anisa, juga tewas dalam kecelakaan lalu lintas itu.
“Para korban merupakan warga Pedukuhan Banjarnegeri, Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus,” kata Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Supra X BE-4283-VG yang dikendarai korban, truk BD-8104-BL yang dikemudikan Junaidi (40), warga Jalan Raja, Kelurahan Kota Muda, Kecamatan Mana, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan truk engkel.
“Pengendara motor meninggal setelah terlindas truk. Satu korban berada di bawah kolong truk, sedang dua korban berada di belakang truk dengan jarak 8 meter dari posisi truk. Ketiganya meninggal dunia di tempat,” kata Iptu Juniko.
Kapolsek menjelaskan para korban dibawa ke Puskesmas Siring Betik. “Selanjutnya kami sudah hubungi 3 unit ambulans milik desa dan puskesmas, lalu mengantarkan jenazah masing-masing menuju rumah duka di Pekon Bandar Sukabumi,” kata dia.
Personel Satlantas Polres Tanggamus Bripka Nanang Wahyudi, mewakili Kasat Lantas Iptu Rudi S mengatakan sebelum kecelakaan motor korban berjalan beriringan dengan truk engkel yang tidak diketahui identitasnya dari arah pasar Wonosobo menuju ke Pasar Pangkul. Sesampainya di TKP, korban bermaksud mendahului truk yang ada di depannya.
Namun saat mendahului, setang sepeda motor sebelah kiri menyenggol bak belakang sebelah kanan truk. Akibatnya, sepeda motor oleng dan terjatuh ke kanan. Pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan truk BD-8104-BL. “Karena jarak sudah dekat sehingga truk BD-8104-BL tidak dapat menghindar dan melindas pengendara dan penumpang sepeda motor,” kata dia.
Bripka Nanang menegaskan setelah kecelakaan, Satlantas Polres Tanggamus telah mengamankan pengemudi truk BD-8104-BL ke Polres Tanggamus. “Sopir dan truknya telah diamankan di Polres Tanggamus guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Sementara itu, di Pesawaran, Kasat Lantas Polres setempat AKP I Wayan Budiarta, mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status sopir truk tangki BBM Pertamina yang terlibat kecelakaan maut dengan tiga sepeda motor yang menyebabkan dua pelajar tewas. “Kami akan menunggu dari Direktorat, kemungkinan besok (hari ini) kami akan gelar perkara,” kata dia, Minggu (4/10).
Gelar perkara ini untuk menentukan apakah sopir truk tangki itu akan dijadikan tersangka atau sebatas saksi. “Kalau untuk saat ini, sopir masih kami amankan di Polres Pesawaran, sampai besok gelar perkara apakah saksi atau jadi tersangka,” kata dia.
Sementara itu, dua pelajar yang selamat dari kecelakaan tersebut, sampai saat ini masih dalam perawatan di RSUD Abdul Moeloek. “Terakhir kami melihat keadaannya sudah mulai stabil, karena dua hari sekali kan didatangi petugas kami, namun sampai kemarin korban ini belum bisa dimintai keterangan,” kata dia. (MTVL/CK1/D3)