DUA buaya sepanjang 2,5—3 meter tersangkut jaring nelayan di perairan Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Selasa (9/2). Setelah dievakuasi, reptil itu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Anggota Polisi Pamong Praja Lamsel Desfri mengatakan buaya itu telah diamankan ke Kantor Unit Damkar Kecamatan Ketapang. “Sambil menunggu orang BKSDA datang, saat ini buaya itu kami amankan di Damkar Unit Kecamatan Ketapang,” kata Desfri, Selasa (9/2).
Dia menjelaskan dua buaya itu ditangkap nelayan Dusun Muarabalak, Desa Ketapang, Senin (8/2) pagi. “Buaya itu ditangkap setelah terperangkap jaring nelayan yang dipasang di sekitar perairan Ketapang. Salah satu dari buaya itu memang sering nongol di sekitaran pantai Muarabalak yang membuat warga resah,” kata dia.
Desfri mengungkapkan meski belum pernah mengganggu, namun keberadaan buaya itu membuat nelayan setempat resah. “Buaya tersebut sering muncul ke permukaan sehingga warga setempat resah. Meski sudah tertangkap, kami imbau warga tidak mandi atau bermain di pantai itu lebih dahulu, siapa tahu masih ada buaya-buaya lainnya,” kata Desfri.
Menurutnya, buaya memiliki insting untuk menyerang mangsa terutama manusia. “Mungkin di sini posisi kita yang salah dan juga habitatnya mulai terganggu sehingga buaya kerap nongol di perairan laut Ketapang,” kata dia. (KRI/D3)