PEMERINTAH Kabupaten Lampung Utara akan mengajukan peningkatan infrastruktur, khususnya daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti banjir dan putusnya akses jalan, kepada Pemerintah Pusat. Pengajuan tersebut karena penanganan bencana membutuhkan biaya besar.
“Selain normalisasi, kami coba mengajukan peningkatan daerah-daerah terdampak bencana alam, seperti banjir, tanah logsor, dan lainnya. Kami sudah mendata wilayah rawan mulai dari Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, sampai Kotabumi,” kata Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis, Minggu (7/2) malam.
Dia menyebutkan berdasarkan data tersebut kemudian mengoordinasikan dengan dinas terkait terhadap penanganan pascabencana. Sebab, untuk pengajuan ke pusat harus memenuhi persyaratan dengan melengkapi berkas pengajuan.
“Ya seperti masalah beronjong untuk daerah rawan longsor, seperti di pinggir jalan dan titik-titik sepanjang aliran sungai,” ujarnya.
Dia menambahkan pemkab juga mencoba mencarikan solusi permasalahan banjir yang terjadi akibat faktor penyumbatan di daerah aliran sungai. Dia mencontohkan di Way Sesah yang saat musim hujan air sering naik sampai ke permukiman warga hingga harus dinormalisasi.
“Kami coba koordinasikan ini bersama instansi terkait khususnya Dinas PUPR, termasuk pengajuan ke pusat untuk titik-titik jalan terputus atau terisolasinya warga karena masalah infrastruktur. Kami akan ajukan semua,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampura Syahrizal Adhar menambahkan pihak telah berkoordinasi dengan BPBD terkait penanganan masalah pasca bencana. Untuk akses jalan yang terputus pasca banjir, pihaknya mencoba mengajukan pada anggaran perubahan mendatang.
“Kami coba ajukan kepada Pemerintah Pusat agar dana alokasi khusus (DAK) meningkat. Sebab, bila hanya mengandalkan daerah (DAU), tidak akan memenuhi kebutuhan. Kami sangat berharap pengajuan tersebut dapat terealisasi,” katanya. (FIT/D1)