KEPOLISIAN Sektor Sekampungudik dan Batanghari menggerebek lokasi judi koprok dan arena sabung ayam pada Minggu (21/2). Bersih-bersih praktik perjudian itu rangkaian dari Operasi Cempaka Krakatau 2021.
“Upaya pemberantasan praktik perjudian tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021,” kata Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Senin (22/2).
Dia menjelaskan Polsek Sekampungudik menggerebek perjudian dadu koprok di Desa Banjaragung pada Minggu (21/2). Kemudian, di hari yang sama Polsek Batanghari juga menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Buanasakti.
Dari penggerebekan judi koprok, kata Wawan, Polsek Sekampungudik menangkap tiga tersangka, yaitu SA (33), AB (30), dan SR (28), warga Desa Banjaragung. Selain tiga tersangka, juga disita satu set alat judi dadu koprok dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Adapun dari penggerebekan judi sabung ayam, jajaran Polsek Batanghari menyita lima sepeda motor, dua ayam jantan, terpal untuk alas judi sabung ayam, jeriken air, dan jam dinding. “Saat digerebek para penjudi sabung ayam meloloskan diri,” kata Wawan.
Dia mengatakan akan terus melakukan pemberantasan praktik perjudian di Kabupaten Lampung Timur. “Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, termasuk di dalamnya adalah upaya pemberantasan tindak pidana perjudian,” ujarnya. (JON/D3)