KEPOLISIAN Sektor Raman Utara menggerebek rumah karaoke yang diduga menjadi sarang prostitusi di Desa Ramapuja, Lamtim. Dari tempat itu polisi menangkap seorang mucikari, 2 pekerja seks komersial (PSK), dan 2 tamu pria.
Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto menjelaskan penggerebekan rumah karaoke dalam rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2021 tersebut dilakukan pada Rabu (17/2). “Penggerebekan bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kapolsek, Jumat (19/2).
Menurutnya, masyarakat mulai resah karena rumah karaoke di Desa Ramapuja, Kecamatan Raman Utara, itu telah disalahgunakan menjadi sarang prostitusi dan minum-minuman keras. “Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Raman Utara Aipda Fery Setyawan beserta sejumlah anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek rumah karaoke tersebut,” ujarnya.
Para tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan itu yakni terduga mucikari berinisial TS (50), warga Kecamatan Raman Utara. Kemudian dua orang terduga PSK, YN (32) dan NE (38), warga Kecamatan Seputihbanyak, Lamteng, serta dua tamu yaitu AW (45) dan WU (35). “Kami juga sita sejumlah barang bukti seperti sound system dan 14 botol minuman keras berbagai merek,” kata dia.
Sementara itu di Tanggamus, polisi menggerebek indekos yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan minum minuman keras di Pekon Sinarsemendo, Kecamatan TALANGPADANG, Kabupaten Tanggamus, Kamis (18/2) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati seorang laki-laki berinisial UY (46), warga Pekon Penantian, Pulaupanggung, sedang bersama wanita berinisial MZ (21), warga Pekon Tekad, Pulau Panggung, dalam satu kamar.
Selain pasangan bukan suami-istri tersebut, polisi juga mendapati tiga wanita berinisial ER (35) dan SU (27), warga di Kecamatan Gisting, dan ID (21), warga Kecamatan Talangpadang, sedang mengonsumsi minuman keras.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan keterlibatan prostitusi maupun narkoba. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diperkenankan kembali ke rumah dan diminta tidak melakukan kegiatan negatif,” kata Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani. (JON/MTVL/D3)