PEMERINTAH Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menorehkan prestasi dengan meraih peringkat II monitoring control for prevention (MCP) pencegahan korupsi tingkat Provinsi Lampung dan urutan ke-11 nasional pada 2020. MCP Tulangbawang mencapai 91,63% mengungguli Bandar Lampung 84,88 persen dan Provinsi Lampung di urutan keempat dengan 80,66 persen.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksanaaan kegiatan tersebut oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan meliputi delapan area intervensi.
“Untuk Tulangbawang, MCP 2020 masih masuk tiga besar di tingkat provinsi dan 11 tingkat nasional. Semoga masyarakat Tuba tetap dapat dana insentif daerah (DID). Dana itu yang akan kami pakai untuk perbaikan jalan,” ujar Bupati Winarti, Sabtu (20/2).
Dengan demikian, tidak harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.
Dia menjelaskan delapan area intervensi program pencegahan korupsi tersebut melalui rencana aksi yang terukur, yakni perencanaan dan penganggaran APBD dan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, perizinan terpadu satu pintu, dan kapabilitas APIP.
Kemudian manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Dengan hadirnya MCP pada aplikasi jaga.id KPK dapat mengetahui progres pemerintah daerah dalam menyampaikan laporannya. Dengan demikian, tidak harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring,” katanya. (FER/D1)