ARMANSYAH
OKNUM Kepala Desa Pematangbaru, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, SU, diduga kabur sejak diketahui memakai anggaran alokasi dana desa (ADD) 2020. Sebelum menghilang, ia sempat izin kepada camat Palas untuk ke Pulau Jawa.
Camat Palas Rika Wati mengatakan SU meminta izin melalui SMS. Saat itu Rika menerima SMS dari SU yang isinya meminta izin ke luar daerah. Bahkan, dalam pesan itu disampaikan bahwa izin ditembuskan ke Bupati Lamsel. “Sudah lama enggak ketemu. Tapi, pertengahan Januari lalu Pak Kades SMS meminta izin mau ke Pulau Jawa. Dia bilang izinnya itu ditembuskan ke Pak Bupati,” kata dia.
Sekretaris Desa Pematangbaru Eva Riana, saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengaku tidak mengetahui keberadaan SU. “Enggak tahu kemana, Mas. Di rumahnya saja enggak ada. Sudah hampir satu bulan ini enggak kelihatan kemana orangnya,” kata dia.
Bahkan, di dalam berita acara itu Pak Kades siap membayar akhir Januari lalu. Sampai saat ini belum dibayar dan sekarang entah ke mana orangnya.
Dia mengungkapkan terakhir dirinya bertemu SU ketika penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) bulan ke-Sembilan, 4 Januari 2021. Kemudian, pada 6 Januari 2021 SU sempat masuk kerja. “Terakhir Pak Kades masuk kerja 6 Januari 2021. Itu pun masuk ke balai desa enggak lama. Setelah itu sudah enggak kelihatan lagi,” kata dia.
Wakil Ketua BPD Pematangbaru Jamil mengaku terakhir melihat SU ketika musyawarah terkait permasalahan penyelewengan dana tersebut. “Ada juga aparat desa bilang saat penyaluran BLT-DD ada orangnya. Hingga saat ini belum tahu kemana orangnya,” kata dia.
Insentif Perangkat Desa
Diberitakan sebelumnya, dana yang ditilap oleh SU merupakan insentif perangkat desa hingga guru mengaji.
Salah satu perangkat Desa Pematangbaru yang enggan disebutkan jati dirinya, ia bersama perangkat desa lainnya belum menerima insentif triwulan ketiga yakni Oktober, November, dan Desember.
Menurutnya, setiap perangkat desa seharusnya menerima insentif Rp7,1 juta. “Perangkat desa saja ada 11 orang. Kalau insentif kaur dan kasi masing-masing mendapatkan sebesar Rp7,1 juta. Enggak tahu kalau sekdes, BPD, dan lainnya. Tapi, memang kami semua belum mendapatkan hak kami,” kata dia, Senin (1/2).
Dia mengatakan SU mengakui telah memakai uang ADD 2020, khususnya insentif perangkat desa, BPD, RT, kader posyandu, kader BKR, kader BKB, kader BKL, PIK-R, UPPKS, Linmas, guru mengaji, dan guru PAUD.
“Total semua belum tahu ada berapa banyak yang dipakai Pak Kades. Tapi, pengakuan Pak Kades dituangkan dalam berita acara. Bahkan, di dalam berita acara itu Pak Kades siap membayar akhir Januari lalu. Sampai saat ini belum dibayar dan sekarang entah ke mana orangnya,” kata dia. (D3) armansyah@lampungpost.co.id