JUWANTORO
RATUSAN pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalani uji kompetensi dan penilaian kinerja di aula Rajabasa, kantor Bupati Lamsel, Sabtu (30/3). Tahapan uji kompetensi itu berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 38/2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Tim Asesor, Agus Triono, menyatakan para peserta mengikuti berbagai tahapan tes. Untuk tes kompetensi terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi manajerial.
“Jadi mereka (peserta, red) diberi peluang untuk menjabarkan keahliannya di esai. Di situ (esai) untuk mendalami teknis,” ujar dia dalam rilis yang dikirim ke Lampung Post.
Dia menambahkan alokasi waktu pelaksanaan uji kompetensi yang disediakan tim asesor 4 jam. Dengan perincian alokasi soal pilihan ganda 60 soal selama 1 jam dan alokasi soal esai 12 soal selama 3 jam.
“Kami menyediakan waktu tiga jam untuk pendalaman materi teknis di esai. Bisa dibayangkan satu bidang waktu yang diberikan itu 60 menit. Lalu, hasilnya akan diolah lagi oleh tim evaluasi dan diserahkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK). Ketentuannya ya seperti itu,” kata dia.
212 Formasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan Akar Wibowo menjelaskan jumlah keseluruhan formasi jabatan administrator (eselon III) di Lamsel mencapai 212 formasi. Jumlah itu terdiri atas 189 formasi jabatan yang terisi atau definitif dan 23 formasi jabatan kosong yang kini diisi pelaksana tugas (Plt).
Penilaian itu dilakukan terhadap 189 peserta yang menduduki jabatan definitif. Jumlah itu dengan perincian 62 pejabat merupakan pejabat eselon III-A dan 127 pejabat eselon III-B.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan penilaian kompetensi dan kinerja ini adalah untuk mengidentifikasi kader-kader pemimpin melalui suatu metode yang memiliki akurasi dan objektivitas yang dapat diandalkan,” ujar dia.
Selain itu, kata Akar, uji kompetensi dan penilaian kinerja itu bertujuan menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan yang spesifik dan terencana bagi pegawai serta untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
“Target yang ingin dicapai adalah tersedianya data kompetensi pejabat administrator di lingkungan Pemkab Lamsel yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (D1)