DUA pengendara motor tewas setelah ditabrak truk roda enam di Jalan Ahmad Yani, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, sekitar pukul 10.30. Colt Diesel BE-9264-BB itu diduga mengalami rem blong sehingga terus melaju di TKP yang merupakan jalan menurun.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP I Wayan Budiarta mengatakan kecelakaan berawal saat truk melaju dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung. “Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Ahmad Yani, di mana kondisi jalan menurun, diduga remnya tidak berfungsi dan menabrak kendaraan di depannya,” kata Kasat, Selasa (9/2).
Menurut Kasat, truk itu menabrak motor Honda Supra X BE-5061-YG di depannya. Truk terus melaju dan menabrak mobil Toyota Dyna BE-9720-RA yang sedang memperlambat lajunya karena jalan padat.
“Dua korban yang meninggal dunia bernama Sapri S (55), warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan dan Sanukri (62), warga Dusun Cierih, Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan untuk pengendara truk, Angga Saputra (26), warga Desa Kebagusan,” kata dia.
Sementara itu, di Lampung Barat, Polres setempat menilang tiga pengendara mobil yang bermuatan lebih. Penindakan itu dilakukan karena kendaraan itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lambar AKP Bambang Setyawan mengatakan penindakan dilakukan di jalan lintas Liwa—Sumberjaya, Selasa (8/2). “Selain tilang kami juga memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Kami juga bagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker,” kata dia.
Untuk yang diberikan teguran berjumlah 14 pengendara. Mereka diberi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Kegiatan operasi protokol kesehatan itu adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai upaya untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas guna mencegah kejadian kecelakaan,” kata dia. (CK1/ELI/D3)