JUPLI (22), warga Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, tewas di tangan kakak sepupunya, Maskur (33). Korban meninggal dunia setelah empat kali ditusuk oleh pelaku, salah satunya di dada.
Pelaku yang merupakan petani itu menghabisi adik sepupunya gara-gara seekor burung kutilang. Pelaku emosi karena sang adik mengambil burung kutilang miliknya tanpa permisi. Bahkan, saat diambil oleh pelaku, korban marah dan mengejar pelaku. Keduanya kemudian terlibat perkelahian dan korban tersungkur dengan empat luka tusuk senjata tajam.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mengatakan peristiwa itu terjadi di kebun kopi milik warga setempat, Nasir, Senin (15/2), sekitar pukul 18.00. “Kutilang milik pelaku diambil oleh korban dan dibawa ke kebun untuk memikat burung. Tiba-tiba pelaku datang langsung mengambil burung itu,” kata Kapolsek, Selasa (16/2).
Kemudian keduanya bertengkar mulut dan pelaku pergi membawa burungnya. Korban yang tidak terima mengejar pelaku dan keduanya berkelahi. Tidak lama kemudian korban tersungkur dan pelaku pergi meninggalkannya.
“Saksi sebelumnya sempat menghalangi korban, tetapi dia tetap mengejar pelaku,” kata dia.
Melihat korban bersimbah darah, saksi mencari pertolongan. Sesaat kemudian saksi bersama warga datang menolong, tetapi korban sudah tidak bernyawa. “Kami kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumah mertuanya di Pekon Way Empulau Ulu,” ujarnya.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Menurut dia, penikaman itu terjadi spontan karena ia kesal korban mengambil burung kutilang miliknya tanpa permisi.
“Saat itu korban sempat melawan, tetapi karena saya emosi lalu saya keluarkan senjata tajam dan saya tusuk korban sampai empat kali, yaitu dua kali di kaki, satu kali di tangan, dan terakhir di dadanya,” kata tersangka.
Setelah kejadian ia pulang ke rumah. Namun, karena takut ia pergi ke rumah mertuanya di Liwa. Saat berada di Liwa, polisi datang dan menangkapnya. “Saya menyesal,” kata dia. (ELI/D3)