KEPOLISIAN Sektor Banjaragung menangkap Hasbi Hadi Makruf (25). di Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, Senin (28/9), sekitar pukul 01.30. Dari warga Desa Pematangpanggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu disita pil ekstasi berbentuk hello kitty.
Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi warga kepada anak buahnya. Informasi yang didapat, menyebutkan ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan mondar-mandir di depan rumah warga yang berada dekat dengan lapangan Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung.
Saat polisi tiba di TKP, tersangka nyaris meloloskan diri karena dia sudah berada di dalam minibus Toyota Avanza warna perak. Petugas sempat menginterogasi Hasbi di lokasi, tapi ia memberikan keterangan yang berbelit-belit. “Karena curiga, petugas membawa laki-laki tersebut menuju Mapolsek. Setelah sampai di Mapolsek langsung dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, akhirnya petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dasbor tengah dekat rem tangan,” ujar Rahmin.
Barang bukti yang disita yakni plastik bening dengan perekat warna merah berisi dua butir pil ekstasi berbentuk hello kitty yang terdapat tulisan Marvel. Kemudian, tiga plastik bening dengan perekat warna merah bekas sabu-sabu, alat isap sabu-sabu (bong), pyrex yang terbuat dari kaca bening.
Selain itu, disita pula jarum dengan gagang warna pink, silet merek Tiger, empat korek api gas, gunting, dan kotak cotton bud. āSaat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjaragung. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub-Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat menangkap oknum pengurus salah satu partai di Kabupaten Pesisir Barat berinisial MS (33). Warga Krui itu dibekuk saat melintas di jalan lintas daerah Bengkunat, Rabu (23/9), sekitar pukul 22.00.
Polisi menyita enam paket kecil sabu-sabu berikut alat isapnya (bong). Barang bukti itu sempat hendak dibuang pelaku sesaat sebelum ditangkap polisi. āMS ini merupakan mantan anggota Dewan, namun posisinya saat ini masih merupakan pengurus partai di Pesisir Barat,ā kata Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Dailami. (FER/D3)