Warga Pesawaran Masih Boleh Gelar Resepsi - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Warga Pesawaran Masih Boleh Gelar Resepsi

Mulai dari RT, kadus, dan BPD, tokoh agama serta tokoh masyarakat diminta bersama-sama menyampaikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Deni Zulniyadi by Deni Zulniyadi
30 Januari 2021
in Headline 1, Pesawaran, Ruwa Jurai
Warga Pesawaran Masih Boleh Gelar Resepsi

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

PUTRA PANCASILA SAKTI

POLRES Pesawaran membantu Satgas covid-19 setempat menyosialisasikan Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Salah satunya mengatur tentang resepsi.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh bhabinkamtibmas dengan dibantu babinsa untuk ikut melakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur di 144 desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

BACA JUGA

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

“Jadi dalam sosialisasi itu, kami meminta seluruh aparatur desa menyampaikan kepada semua masyarakat untuk menaati Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dalam peraturan itu meliputi tentang kegiatan resepsi pernikahan, kemudian juga tentang kegiatan yang sifatnya keagamaan,” ujarnya, Jumat (29/1).

Kami juga nantinya membagikan selembaran yang isinya tentang instruksi tersebut.

Kapolres mengatakan dalam kondisi saat ini kegiatan resepsi pernikahan masih dapat dilangsungkan, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat. “Pertama, tamu undangan dihadiri maksimal 50 orang, dan batas waktu sampai dengan pukul 17.00, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tidak menggunakan hiburan atau live music,” kata dia.

“Kemudian, kegiatan itu bisa dilangsungkan, setelah mendapatkan kegiatan rekomendasi kegiatan dari Satgas Covid-19 secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten,” ujar dia.

 

Libatkan Tokoh

Sementara itu, Kepala Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan, Tohir, mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh perangkat mulai dari RT, kadus, dan BPD, tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aturan tersebut kepada masyarakat.

“Kami juga nantinya membagikan selembaran, yang isinya tentang instruksi tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengetahui apa isi instruksi tersebut dan dapat diikuti seluruh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sampai saat ini masyarakat dapat menerima peraturan tersebut dan memahami kondisi pandemi Covid-19, yang setiap harinya kasus terpapar masih terus bertambah. “Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, karena ada peraturan ini, bahkan ada masyarakat yang sampai mengundurkan jadwal resepsi pernikahannya,” kata dia. (D3)
putra@lampungpost.co.id

Tags: Warga Pesawaran Masih Boleh Gelar Resepsi
Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Next Post
Pencuri Getah Damar Ditangkap di Sawah

Pencuri Getah Damar Ditangkap di Sawah

Polisi Selidiki Temuan Janin

Polisi Selidiki Temuan Janin

Tukang Koperasi Keliling Edarkan Sabu

Tukang Koperasi Keliling Edarkan Sabu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) di PP Muhammadiyah. (Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

Pam Swakarsa untuk Merespons Cepat Kejahatan di Masyarakat

Film June & Kopi. (DOK MI)

Kisah Anjing June dan Kopi Kala Bermain Film

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

Emak-Emak Susul Milenial Borong SUN!

Bangun Konektivitas Infrastruktur untuk Lampung Berjaya – Pelantikan 7 Kepala Daerah Baru dengan Prokes Ketat

3M Syarat Utama Pelantikan di Masa Pandemi

Sirekap Jadi Acuan Hasil Resmi Pemilu 2024

UIN Raden Intan Lampung Terapkan ISO 14001 : 2015

Gubernur Lantik Tujuh Pasangan Kepala Daerah di Lampung

Gubernur Tekankan Kepala Daerah BaruĀ Sinergi Bangun Lampung

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 22 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID Ā© 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID Ā© 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In