Penambangan Emas Ilegal Berlangsung Tiga Bulan - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Penambangan Emas Ilegal Berlangsung Tiga Bulan

Penangkapan bermula ketika polisi patroli di daerah pinggir aliran Sungai Binjai dan mendengar ada suara mesin dompeng sedang beroperasi.

Deni Zulniyadi by Deni Zulniyadi
18 Februari 2021
in Headline 1, Ruwa Jurai, Way Kanan
Penambangan Emas Ilegal Berlangsung Tiga Bulan

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

CANDRA PUTRA WIJAYA

POLISI menangkap lima pelaku penambangan emas ilegal di aliran Sungai Binjai, Kelurahan Blambanganumpu, Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan. Aktivitas tanpa izin itu telah berlangsung tiga bulan dan rata-rata masing-masing pelaku dapat penghasilan Rp100 ribu/hari.

“Pengakuan dari para pelaku, mereka melakukan penambangan tersebut sekitar 2 sampai 3 bulan. Untuk di pinggir aliran Sungai Binjai dilakukan selama September—Oktober 2020 dengan penghasilan rata-rata Rp100 ribu/hari setiap orangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra di kantornya, Rabu (10/2).

BACA JUGA

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Menkop Bantu Pembiayaan Koperasi dan UMKM Dipasena

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dia mengatakan para pelaku yakni IR (29), YM (23), AS (21), dan T (46), keempatnya warga Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpusemenguk. Lalu, S (33), warga Bumiratu, Kecamatan Umpusemenguk, Kabupaten Way Kanan. “Unit Tipiter menangkap para pelaku pada Minggu (20/12/2020), sekitar pukul 15.00,” kata dia.

Penangkapan bermula ketika polisi patroli di daerah pinggir aliran Sungai Binjai dan mendengar ada suara mesin dompeng sedang beroperasi. Anggota selanjutnya mendatangi sumber suara mesin tersebut.

“Di sana kami temukan para pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan TI darat menggunakan mesin diesel GT Star yang ditembakkan ke tanah. Tanah menghasilkan lumpur dan disedot. Kemudian dihantarkan ke asbuk yang di dalamnya berisikan karpet mi sebagai penyaring pasir hitam yang diduga mengandung mineral emas,” ujar Herison.

 

 

Sempat Lari

Polisi kemudian menanyakan izin usaha pertambangan, tetapi para pelaku tidak mempunyai surat izin untuk melakukan kegiatan tambang TI darat tersebut. Polisi akhirnya menangkap para pelaku dan saat itu satu orang sempat kabur, tetapi berhasil ditangkap.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang disita yakni satu mesin GT Star kapasitas 27 pk, satu selang monitor 30 meter, satu selang gabang 10 meter, 3 kg pasir hitam yang diduga mengandung mineral emas, dan satu alat pendulang.

Kelima pelaku akan dijerat Pasal 35 jo Pasal 158 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” kata Herison. (D3) candra@lampungpost.co.id

Tags: Penambangan Emas Ilegal Berlangsung Tiga Bulan
Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Next Post
Polisi Dalami Dugaan Gantung Diri Siswi SD

Polisi Dalami Dugaan Gantung Diri Siswi SD

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 18 Februari 2021

Foto. Dok

Jurnalis Lampung Post Sabet Penghargaan dari Media Group News

(dok. pixabay.com)

Sendok Teh

PLTS Dorong Tercapainya Target Energi Baru Terbarukan

PLTS Dorong Tercapainya Target Energi Baru Terbarukan

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Tidak Ada Zona Merah di Lampung

Menkop Bantu Pembiayaan Koperasi dan UMKM Dipasena

Dua Pengedar Sabu Diancam Penjara Seumur Hidup

50 Sapi Mati Diserang Penyakit

12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Jaringan JI

Gol dan Assist Messi Bantu Barcelona Kalahkan Sevilla

Korban Penembakan di Kafe RM Dimakamkan Hari Ini

Tetap Patuhi Prokes Setelah Divaksin

Baarack Domba Wol Lebat

Emak-Emak Susul Milenial Borong SUN!

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 25 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 24 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In