DPRD Kabupaten Lampung Timur segera menggelar pelantikan pergantian antar waktu (PAW) dua anggotanya Yusran Amirullah dan Sudibyo yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Lamtim 2020.
Yusran Amirullah dari Partai NasDem yang mencalonkan diri sebagai Bupati Lamtim digantikan oleh Faisal Riza. Sementara Sudibyo dari Partai Golkar yang maju sebagai calon Wakil Bupati Lamtim digantikan Safrul Yasin.
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, PAW terhadap Yusran Amirullah dan Sudibyo sudah dilaksanakan melalui rapat paripurna pada 11 September 2020 lalu. Ia mengatakan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini “Kemudian pemberhentian kedua anggota dewan itu juga sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung. Dalam waktu dekat ini kita proses PAW nya karena ke dua anggota DPRD itu memang sudah mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada Lamtim 2020,ā kataĀ Ali Johan, Selasa (6/10).
Selanjutnya surat usulan dari Partai NasDem dan Partai Golkar tentang anggota dewan PAW tersebut akan segera dikoordinasikan dengan KPU Lamtim.Ā Setelah dikoordinasikan ke KPU Lamtim, kemudian usulan PAW dua anggota dewan dimaksud akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lamtim untuk mendapatkan persetujuan.Ā āSetelah mendapat Surat Keputusan dari Gubernur Lampung, selanjutnya DPRD Lamtim akan menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota dewan PAW tersebut,ā ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, melalui rapat paripurna, Jumat (11/9) DPRD Lamtim mengumumkan pemberhentian dua anggota legislatif atas nama Wakil Ketua DPRD Lamtim Yusran Amirullah dari Partai NasDem dan Ketua Komisi III Sudibyo dari Partai Golkar. Dalam rapat paripurna tersebut dijelaskan ke dua anggota dewan tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai persyaratan untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pilkada 2020. (JON/K1)