PUTRA PANCASILA SAKTI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran tengah memeriksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1, M Nasir-Naldi, yang membawa ratusan ibu-ibu untuk berwisata ke salah satu tempat wisata pantai yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengatakan saat ini pihaknya telah mengundang 4 orang tim kampanye dari paslon nomor urut 1 untuk memberikan keterangan.
“Iya laporan kan bisa dari media ataupun pengawasan internal Bawaslu. Pada tanggal 28 kemarin kita sudah mengundang tim kampanye untuk datang dan pada tanggal 30 datang 4 orang. Kemudian karena adanya gambar yang memperlihatkan calon wakil bupati paslon nomor urut satu datang pada kegiatan tersebut. Jadi, kami undang juga untuk dimintai keterangan yang dijadwalkan hari ini, namun karena ada halangan tim paslon menyurati untuk dilakukan penundaan,” kata dia, Jumat (2/10).
Dia juga mengatakan sampai sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan, mengingat sampai saat ini permasalahan ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Paisalludin, yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari PAN, membenarkan adanya pemanggilan yang dilakukan Bawaslu terhadap beberapa orang tim kampanye paslon nomor 1.
Dia mengatakan kegiatan kampanye yang dilakukan pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. “Kami selalu utamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, baik berangkat maupun pulang, serta di lokasi tempat wisata, kami juga menyiapkan tim yang bertugas untuk mengingatkan,” ujarnya.
Paisalludin juga membenarkan ketidakhadiran calon wakil bupati nomor urut 1 Naldi, yang mendapatkan undangan Bawaslu untuk dimintai keterangan, disebabkan adanya kegiatan di luar kota. “Sedang di luar kota, jadi belum bisa memenuhi undangan,” ujarnya.
Pelanggaran Kampanye
Di Lampung Timur, ada dugaan pelanggaran kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamtim dilaporkan masyarakat ke Bawaslu setempat.
Warga yang datang melapor, Joko Ismursandy, menjelaskan dia datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan kegiatan yang dilakukan salah satu pasangan calon yang menggelar pertemuan dengan para kepala desa di salah satu rumah makan di Kota Metro, Selasa (29/9).
Menanggapi hal itu LO paslon bupati dan wakil bupati yang dilaporkan, Husin mengatakan tidak tahu menahu mengenai hal itu. Ia juga tidak menangani persoalan tersebut, karena dia hanya bertindak selaku penghubung paslon bukan bertugas untuk mengurus hal-hal seperti itu.
Bahkan, Husin menyarankan untuk menghubungi ketua tim kampanye paslon tersebut, yakni Noverisman Subing. “Coba untuk lebih jelasnya mengenai persoalan itu tanya langsung kepada Ketua Tim Kampanye Bang Noverisman Subing,” kata Husin.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua Tim Kampanye, Noverisman Subing, justru terkejut dan tidak tahu menahu mengenai adanya laporan warga kepada Bawaslu Lamtim tentang dugaan pelanggaran kampanye dimaksud.
“Laporan apa, yang mana, kapan itu. Terus terang saya enggak tahu kalau ada laporan seperti itu ke Bawaslu Lamtim. Coba nanti saya cek dulu ya,” kata Noverisman Subing.
Sementara itu, secara terpisah anggota Bawaslu Kabupaten Lamtim, Winarto menjelaskan pihaknya sudah membahas laporan warga yang masuk mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu paslon tersebut. (D1)
putra@lampungpost.co.id