Zonasi APK Berpotensi Sengketa Pasangan Calon - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Headline 1

Zonasi APK Berpotensi Sengketa Pasangan Calon

Bawaslu perlu memproses secara adil setiap pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye.

Wandi Barboy by Wandi Barboy
3 Oktober 2020
in Headline 1, Lampung Memilih, Politik, Rumah Demokrasi
RAPAT KERJA. Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10).

RAPAT KERJA. Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Pada Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Springhill Golden Tulip, Jumat (2/10).

Share on FacebookShare on Twitter

SALDA ANDALA

 

ZONASI dan titik alat peraga kampanye (APK) yang telah ditetapkan KPU Bandar Lampung berpotensi menimbulkan sengketa antarpeserta.

BACA JUGA

Perusahaan di Lampung Tersangkut Kasus Pajak

Vaksinasi Pedagang Hidupkan Ekonomi Rakyat

“APK yang dikeluarkan KPU berpotensi menimbulkan perselisihan karena kurang tersedianya ruang pemasangan APK,” kata Hermansyah, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, dalam rapat kerja teknis penyelesaian sengketa di Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan APK KPU dapat dicetak oleh pasangan calon sebanyak 200% dari jumlah APK yang disediakan KPU, baik jenisnya, jumlah, maupun tempat pemasangan.

“Pemasangan APK dari KPU tidak boleh keluar dari zona yang telah ditetapkan oleh KPU, di luar itu tidak boleh. Sudah dicetak banyak, ada kemungkinan tempat pemasangan APK tidak cukup, dihabisin oleh salah satu calon, ini yang akan menimbulkan perselisihan,” ujar Hermansyah.

Ia menilai potensi sengketa antarpeserta sangat besar sekali untuk di Kota Bandar Lampung karena dinamika politiknya cukup menarik dan sangat tinggi.

“Sehingga panwaslu kecamatan ini penting memahami penyelesaian sengketa acara cepat. Sebab, mereka yang punya kewenangan untuk memutuskan persoalan yang ada di kecamatannya masing-masing,” katanya.

Dia berharap KPU ikut menyelesaikan persoalan tersebut, memutuskan secara bersama-sama, apabila tidak sepakat, maka Bawaslu yang memutuskan.

“Soal pasangan calon melanggar zona yang telah ditentukan itu ranah Bawaslu,” ujar dia.

APK dilarang dipasang di tempat ibadah (termasuk halaman), rumah sakit atau layanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah).

Tindak Temuan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mesti menindak semua temuan pelanggaran kampanye. Itu supaya pelanggaran serupa tidak kembali terulang dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berjalan lancar.

“Bawaslu jangan hanya melihat dan bekerja untuk mencari, menemukan pelanggaran saja. Bawaslu harus ikut juga berperan serta mengimbau, menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pilkada ini,” ujar anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang, kepada Media Indonesia, Jumat (2/10).

Menurut dia, Bawaslu perlu memproses secara adil setiap pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye. Instrumen yang mengatur sanksi telah ada tinggal implementasi di lapangan.

“Apabila ada pelanggaran dalam proses tahapan pilkada menurut saya dan sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Bawaslu cukup memberikan peringatan satu kepada pasangan calon sebagai penanggung jawab tim sukses atau massanya,” katanya.

Data-data yang disuguhkan Bawaslu berupa jumlah pelanggaran merupakan sebuah evaluasi dan pembelajaran. Namun, Bawaslu harus konsisten melaksanakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tanpa ada diskresi di Bawaslu daerah yang bisa menimbulkan ketidakadilan dan menjadi preseden di tempat lain.

“Bawaslu RI harus tegas kepada Bawaslu daerah dalam menerapkan Perbawaslunya tanpa tafsir supaya tidak menimbulkan pro dan kontra,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menambahkan pemberian sanksi sudah dilakukan terhadap pelanggar pada masa kampanye. Sinergisitas semua instansi yang terlibat di pilkada perlu dijaga supaya terwujud situasi yang kondusif. (MI/D1) salda@lampungpost.co.id

Tags: pasangan calonsengketazonasi APK
Wandi Barboy

Wandi Barboy

Next Post
Ilustrasi:Istockphoto.com

Dua Pasangan Calon Lakukan Pelanggaran Kampanye

Ilustrasi:Pixabay.com

Pj Sekkot Metro Tidak Tahu Isi Surat Menara BTS

Hati-hati saat membonceng anak naik motor. (DOK)

Potensi Bahaya di Jalan yang Siap Mengintai

Pemilik Usaha Kecil di Liwa Patuhi 3M

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

RS Rujukan Silakan Klaim Pembiayaan ke Kemenkes

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Perusahaan di Lampung Tersangkut Kasus Pajak

Vaksinasi Pedagang Hidupkan Ekonomi Rakyat

Morata Menjadi Bintang Juventus Atasi Lazio

Masyarakat Disiplin, Zona Hijau Tercapai

Kapolda Diminta Atasi Kejahatan Lingkungan dan Korupsi

Penyelundup Burung Dijerat Pasal Berlapis

Lambar Tambah Lima Warga Terkonfirmasi Covid-19

AHY akan Melakukan Perlawanan ke Kubu Moeldoko

Lewandowski Hattrick, Muenchen Kalahkan Dortmund

Membalut Kejenuhan dengan Balap Liar

POPULAR POST

  • Pol PP Kota Tertibkan Orang Gila Meresahkan

    Orang Gila Berkeliaran Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 4 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 8 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekon Srikaton Diterjang Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In