• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Oktober 3, 2023
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • E-PAPER
  • HAJI
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • KEBIASAAN BARU
      • VIDEO KEBIASAAN BARU
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
        • EURO 2020
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • Sai Radio
      • PODSAI
        • ANNA KIDAH
        • NAYAH CAWA
      • MUSIK SAI
      • SAI MOVIE
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTO & VIDEO
    • INFOGRAFIK
    • ESAI FOTO
    • VIDEO
    • FOTO UDARA
    • FOTO LEPAS
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Baca Gratis

KPK Dalami Perkara Hakim Agung Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis (11/5).

ricky marly Editor ricky marly
13 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Ragam
A A
KPK Gelar OTT

Gedung Merah Putih KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta. (Foto:MI)

BACA JUGA

Gunung Lawu Kebakaran, Hanguskan 910 Hektare Lahan

Gubernur Lampung Berbusana Batik Tampil di Catwalk Istana Berbatik

Mendambakan Ketenangan Beribadat di Kota Berslogan Pancasila

LBH Advokasi Jemaat GKKD

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis (11/5). Ia diperiksa untuk mendalami pihak-pihak yang ikut memantau perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurusan perkara di MA yang turut dipantau prosesnya oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5).
Materi pemeriksaan yang sama juga digali ke saksi lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini, yakni wiraswasta, Heryanto Tanaka; karyawan swasta, Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Selanjutnya, empat saksi berasal dari aparatur sipil negara MA, yaitu Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, dan Prasetyo Nugroho. Mereka ikut diperiksa karena diduga mengetahui dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Didalami juga adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak dimaksud tersebut,” ujar Ali.
Gazalba merupakan satu dari 15 tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Ia sudah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Teranyar, KPK menetapkan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, sebagai tersangka.
Adapun 14 tersangka lainnya, yakni Hakim Yudisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yudisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza. Kemudian, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara di Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri (AB).
Selanjutnya, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Lalu, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (MEDCOM.ID/L1)

Tags: Hakim AgungKPKmahkamah agung
berbagiTweetMengirim
ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
(dok. pixabay.com)

Timnas Basket Putri Sapu Bersih Kemenangan

Uang Kasus Penipuan Proyek Jalan Hanya Rp1,3 Miliar

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Eko Yuli Persembahkan Emas sambil Pecahkan Rekor

Timnas U-22

Timnas U-22 Lolos ke Final SEA Games 2023 Usai Kalahkan Vietnam

E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Mei 2023

BERITA TERBARU

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Oktober 2023 3 Oktober 2023
  • Gunung Lawu Kebakaran, Hanguskan 910 Hektare Lahan 2 Oktober 2023
  • Gubernur Lampung Berbusana Batik Tampil di Catwalk Istana Berbatik 2 Oktober 2023
  • Mendambakan Ketenangan Beribadat di Kota Berslogan Pancasila 2 Oktober 2023
  • LBH Advokasi Jemaat GKKD 2 Oktober 2023

TOP NEWS

Gunung Lawu Kebakaran, Hanguskan 910 Hektare Lahan

Gubernur Lampung Berbusana Batik Tampil di Catwalk Istana Berbatik

Jalan Terjal Pendeta Parlin Kejar Izin Rumah Ibadah

Lampung Catat 13 Konflik Rumah Ibadah 5 Tahun Terakhir 

Harga Beras Tidak Kunjung Turun

Waspada El Nino Tingkatkan Stunting

Narkoba Terbanyak Penyebab Kejahatan

Populasi Bertambah, Ratu Lahirkan Badak Sumatera Betina di Taman Nasional Way Kambas

Ujian Jaga Rekor Tidak Terkalahkan 

Manisnya Ceruk Pariwisata Lampung

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 27 September 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 01 Oktober 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 September 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 30 September 2023

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Hidup Jazzy

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Haji
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kebiasaan Baru
      • Video Kebiasaan Baru
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Pendidikan
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Foto & Video
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru

Pemberitahuan Hak Cipta.

Seluruh hak cipta.

Semua materi yang muncul di situs web Lampung Post ("konten") dilindungi oleh hak cipta berdasarkan undang-undang Hak Cipta dan merupakan properti dari Lampung Post. Anda tidak boleh menyalin, mereproduksi, mendistribusikan, menerbitkan, menampilkan, melakukan, memodifikasi, membuat karya turunan, mentransmisikan, atau dengan cara apa pun mengeksploitasi konten tersebut, atau mendistribusikan bagian apa pun dari konten ini melalui jaringan apa pun, termasuk jaringan area lokal , menjual atau menawarkannya untuk dijual, atau menggunakan konten semacam itu untuk membangun basis data apa pun.