LURAH Imopuro, Metro, Nasirwan Ali, mendukung pembaruan seperti diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro yang mengimbau PT Telkomsel mesti memperbarui surat IMB yang telah berusia hampir 20 tahun.
“Saya setuju dengan adanya pembaruan surat IMB itu, namun jangan sampai menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat karena masyarakat juga mempunyai hak. Hal ini yang mungkin telah dirasakan masyarakat. Selama ini perlu adanya peningkatan baik itu kontribusi dari pihak perusahaan kepada masyarakat setempat karena memang ada hal-hal yang yang awalnya terlihat sepele namun karena kurang komunikasi persoalan ini menjadi makin rumit,” ujarnya di ruang kerja, Selasa (29/9).
Ia berharap atas perbaikan surat IMB itu bisa berjalan dan menjadi benar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Saya juga berharap kepada pihak terkait untuk belajar dari peristiwa ini untuk lebih mendalami sisi perizinannya agar lengkap agar dapat mengambil manfaat hal seperti ini. Manfaat dari berdirinya menara BTS ini juga kita rasakan manfaatnya,” kata dia.
Sebelumnya, Manajer Network Service Telkomsel Lampung, Anwar Sadad Zebua, akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait surat IMB yang dipertanyakan warga sekitar menara BTS itu.
“Sebagai perusahaan telekomunikasi milik bangsa dalam operasionalnya, Telkomsel akan mengikuti aturan yang berlaku. Terkait Dinas PUTR Kota Metro yang meminta Telkomsel untuk memperbarui IMB, Telkomsel akan kooperatif mengikuti aturan yang ada dan menindakanjuti hal ini ke pihak terkait,” ujarnya.
Dia menjelaskan agar hubungan pihak Telkomsel dengan masyarakat tetap berjalan baik, pihaknya telah melakukan diskusi dengan masyarakat.
“Terkait pertemuan dengan warga, Telkomsel telah melakukan beberapa kali pertemuan agar terjalin kerja sama yang makin baik dengan warga sekitar lokasi BTS Telkomsel,” ujar dia.
Anwar menambahkan Telkomsel hadir di Kota Metro untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya berharap memberikan kontribusi pertumbuhan di segala aspek terutama dalam peningkatan ekonomi masyarakat maupun daerah. (CR3/D1)