DALAM perjalanan perkembangan dari pembentukan marga-marga tersebut, dewan suku ini kini menyandang nama proatin marga.
Namun, di masa mendatang, kedudukan menjadi proatin marga hanyalah milik penjimbang yang diangkat, yaitu yang memakai dua keris, payung kehormatan berwarna kuning, dan baju kehormatan berwarna kuning yang disebut dengan penjimbang tiuh.
Ia mewakili desanya dalam dewan suku ini seperti yang ia lakukan dalam desanya sebagai orang kepercayaan. Namun, masih terdapat instansi tertinggi lain pada proatin ini yaitu dewan adat besar dari perkumpulan suku.
Dewan ini merupakan bentuk satu-satunya dari perkumpulan suku yang muncul. Setiap suku yang termasuk ke dalam perkumpulan harus memiliki wakil dalam dewan ini.
Tingkatan papadon baru ini keluar dari hal-hal yang objektif yaitu dari tingkatan dalam persyaratan papadon. Di waktu mendatang, bisnis ekonomi Banten dan kebanggaan terhadap gelar pada orang Abung menunjukkan dampak pada tatanan sosial dalam suku-suku tersebut.
Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa orang Abung dapat memperoleh gelar dan barang penghormatan dengan uang, yaitu dengan menyuap petugas kerajaan ketika Kerajaan Banten telah melampaui titik puncaknya dalam bidang politik dan ekonomi.
Bagi orang Abung bukanlah perbedaan yang mencolok apakah barang berharga seperti lada atau uang yang harus diserahkan untuk menyuap. Uang dapat diperoleh hanya dengan menjual lada semenjak masa perburuan kepala dan penyerangan ke suku-suku tetangga telah usai.
Dan, hak pembuangan atas kepemilikan ini masih berada pada penjimbang. Maka, hanya penjimbang yang dapat memperoleh gelar tersebut. Kemungkinan dari awal abad ke-18 pada orang Abung mulai terjadi dorongan untuk mendapatkan gelar kehormatan dengan kepingan uang akibat adanya contoh yang diperoleh dari orang-orang di Jawa.
Pada masa ini mulai dilakukan penjualan hak papadon. Adat bukanlah hukum yang keras yang dapat ditetapkan oleh siapa pun dan kapan pun agar terus berlaku secara literal. Adat merupakan keseluruhan tradisi hukum, ritual, dan aturan untuk tingkah laku yang baik yang dasarnya bergantung pada kondisi perkembangan budaya.
Namun, dalam kenyataannya berarti bahwa adat memiliki hukum yang lemah dan keberadaannya atas tradisi, ritual, dan aturan selalu menyediakan gambar tahap perkembangan budaya saat ini.
Sistem papadon ini berkembang dalam bentuk saat ini yaitu berasal dari ritual megalitik dalam pengaruh peradaban Jawa. Akan tetapi, proses dasar tidak mengalami perubahan, yaitu inisiasi, pesta rakyat, dan kurban kerbau yang berkaitan pada kedua hal tersebut. Selain itu, sistem pemberian gelar berhubungan dengan hal tersebut yang diambil dari lingkup peradaban Jawa.
Pesta rakyat memerlukan biaya yang sangat besar bagi para kandidatnya. Maka, ciri-ciri dari pesta papadon sebagai ritual inisiasi dengan pesta rakyat dan kurban kerbau tetaplah sama sebagai izin untuk menaiki papadon, yaitu dapat dibeli.
Maka, siapa yang mampu membeli hak papadon ini? Yaitu hanya bagi mereka yang memiliki kekayaan luar biasa. Dan tentu saja yang dapat melakukannya hanyalah pemimpin suku yang memiliki hak kepemilikan atas hasil panen dari kebun-kebun milik bersama, yaitu penjimbang yang memiliki gelar yang lebih rendah dan ingin memperoleh hak papadon yang lebih tinggi.
Masa pemerintahan Banten ini membawa perbedaan atas gelar papadon bagi orang Abung. Untuk itu, gelar dapat dibeli untuk menaiki papadon tidak hanya dari Banten ini, melainkan juga dari orang Abung lainnya yang memiliki hak menaiki papadon ini.
Akibat dari perkembangan ini adalah bertambahnya jumlah penjimbang tiuh dan penjimbang marga pada beberapa generasi. Sehingga, misalnya terdapat sembilan penjimbang suku dan 20 penjimbang tiuh di kampung Pekurun yang berpenduduk hampir 2.000 jiwa pada tahun 1953.
Semua pemilik hak papadon berhak menjual papadon-nya. Penjimbang djurai dan penjimbang yang mendapatkan hak papadon-nya dengan membeli tidak memiliki hak untuk menjual.
Harga beli hak papadon tidak memiliki nilai tertentu. Penjimbang papadon boleh menghadiahkan haknya tersebut, namun ia juga dapat menjualnya. Pembelian akan menggantikan hak waris yang terhenti.