Pembatasan Operasional Tekan Sebaran Covid-19  - https://lampungpost.id/
  • LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESA MEMBANGUN
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
Berlangganan
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEBIASAAN BARU
    • VIDEO KEBIASAAN BARU
  • E-PAPER
  • KORAN DIGITAL
    • HEADLINE 1
    • EKONOMI
      • EKONOMI
      • BISNIS
    • JIRAN
      • LINTAS SUMBAGSEL
    • ADVETORIAL
    • KOTA
      • LAMPUNG
      • BANDAR LAMPUNG
    • PEMILUKADA 2020
      • LAMPUNG MEMILIH
      • RUMAH DEMOKRASI
    • BERITA UTAMA
      • NASIONAL
      • MANCANEGARA
    • RAGAM
    • HUMANIORA
    • OLAHRAGA
      • SEPAK BOLA
    • FEATURE
    • KARIKATUR
    • OASIS
    • SIAPA MENGAPA
    • WAT WAT GAWOH
    • HEADLINE
    • INSPIRASI
    • DI BALIK REPORTASE
    • LAMPUNG POST FILES
  • RUWA JURAI
    • PESAWARAN
    • PRINGSEWU
    • TANGGAMUS
    • LAMPUNG TENGAH
    • METRO
    • LAMPUNG SELATAN
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG UTARA
    • WAY KANAN
    • TULANGBAWANG
    • TULANGBAWANG BARAT
    • MESUJI
    • LAMPUNG BARAT
    • PESISIR BARAT
  • KOLOM
    • KOLOM PAKAR
    • OPINI
    • TAJUK
    • REFLEKSI
    • BURAS
    • NUANSA
    • SETITIK AIR
    • LARAS BAHASA
    • APRESIASI
  • WEEKEND
    • SOROT
    • KOMUNITAS
    • DESTINASI
    • LENTERA
    • #BEKREATIF
    • MUDA
    • CERITA ANAK
    • REPORTER CILIK
    • APRESIASI
    • LAMPUNG TUMBAI
    • CERPEN
    • SAJAK
    • RESENSI
    • KULINER
    • PENTAS
    • DESAIN
    • FASHION
    • KESEHATAN
  • FOTOGRAFI
    • FOTO UDARA
    • ESAI FOTO
    • FOTO LEPAS
  • INFOGRAFIK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Weekend Sorot

Pembatasan Operasional Tekan Sebaran Covid-19 

Sri Agustina by Sri Agustina
7 Februari 2021
in Sorot, Weekend
Kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 19.00 untuk mencegah sebaran Covid-19. (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 19.00 untuk mencegah sebaran Covid-19. (LAMPUNG POST/SUKISNO)

Share on FacebookShare on Twitter

SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengoptimalkan jajarannya untuk melakukan patroli dan monitoring di kafe-kafe dan tempat hiburan seiring penerapan jam malam di Kota Bandar Lampung untuk menekan tingkat kerumunan di masyarakat dengan membatasi jam operasional  pasar modern dan kafe atau restoran.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung sekaligus Ketua Tim Terpadu Penegakan Hukum, Qudrotul Ikhwan, mengatakan perlu peran bersama untuk memutus rantai penularan covid-19. Untuk itu, jajaran satgas di lapangan terus mengoptimalkan kinerja.

“Kami akan mengaktifkan dan mengefektifkan kawan-kawan satgas dan posko di kabupaten/kota yang beberapa waktu terakhir ada penurunan gregetnya,” kata Qodratul.

BACA JUGA

Warna Lilac Segar Memikat

Nasi Kebuli Bikin Semangat Makan 

Apalagi saat ini ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sebagai landasan memberikan sanksi hukum bagi pelanggar. Untuk itu, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara melekat.

“Kami akan koordinasikan ke kabupaten/kota, tempat hiburan dan kafe, serta keramaian lain untuk diawasi. Personel satgas di provinsi terbatas sehingga sinergisitas kabupaten/kota diperlukan,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan terus melakukan langkah-langkah penanganan pandemi covid-19. Ia meminta kepada semua pihak untuk menerapkan 3M dan 1T, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun. “Kami akan monitoring dan evaluasi. Namun, harus kerja bersama-sama dan bagi pelanggar harus ada efek jera, berikan sanksi tegas,” kata dia.

Satgas Covid-19 Provinsi Lampung mengancam tempat pusat keramaian seperti kafe dan hiburan malam dengan sanksi tegas jika masih melanggar protokol kesehatan. Sanksi bakal diberikan mulai dari administratif hingga sanksi denda.

Salah satu petugas Satgas Covid-19, Serka Setiadi Purwanto, mengatakan dalam dua-tiga hari ke depan jika ditemukan adanya pelanggaran, pengelola hiburan malam akan diberikan sanksi sesuai Perda No.3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka pengendalian covid-19.

“Hari ini kami menyambangi lokasi yang mengundang keramaian, kami berikan arahan preventif, dan membagikan salinan perda untuk jadi pedoman. Jika beberapa hari ke depan, ada pelanggaran sanksi langsung, tindak tegas,” ujarnya.

 

UKM Terpuruk

Seorang pelaku UKM, Saskia, mengaku pendapatan dari produk usaha kaki lima yang dimilikinya makin terpuruk akibat diberlakukannya jam malam, yakni jam operasional untuk usaha pasar modern dan kafe atau warung serta restoran. Omzetnya yang telah menurun drastis hingga 70 persen sejak pandemi hadir, kian terpuruk sampai 80% akibat pembatasan operasional berdagang oleh pemerintah.

Menurut Saskia, pembatasan operasional berdagang seharusnya tidak perlu dilakukan pada malam hari karena tidak ada perbedaan antara waktu siang dan malam. “Apa bedanya siang dengan malam. Malah lebih banyak berkumpul di siang hari dibanding malam. Pengunjung yang datang malam, mereka datang untuk penuhi kebutuhannya yang susah mereka jangkau di siang harinya,” ujar dia.

Selain Saskia, pelaku UMKM lainnya merasa khawatir terhadap kebijakan Pemkot Lampung. Itu diungkapkan Pemilik Kafe Ngupi Pai, Rizki.

“Tidak bisa dipungkiri, kami sangat khawatir tidak mampu mengembalikan omzet karena pembatasan ini. Namun, memang sepertinya kebijakan tersebut juga tidak bisa dihindari,” kata dia.

Kebijakan ini akan sangat berdampak pada jumlah kunjungan masyarakat ke tempat ngopi. Meski ini menjadi upaya pemerintah dengan segala pertimbangan untuk menekan penyebaran virus covid-19, salah satunya melalui pembatasan jam operasional tempat umum, termasuk mal dan kafe.

“Langkah konkret yang layak ditunggu hasilnya. Semoga melalui cara tersebut kasus covid-19 dapat terus dikurangi hingga benar-benar hilang,” ujarnya.

Namun, menurut Budi, salah satu warga, pemberlakukan pembatasan jam operasional seperti toko swalayan hingga pukul 19.00, akan menimbulkan keramaian.

“Sebab, saat jam kafe dan pasar modern mau tutup, justru terjadi penumpukan antrean di kasir karena buru-buru takut tidak kebagian,” kata dia.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah memikirkan kembali langkah yang sedang dijalani saat ini. (CK4/R5)

apriesti@lampungpost.co.id

Tags: #LampostWeekend#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun#SorotPembatasan oprasional
Sri Agustina

Sri Agustina

Next Post
Nyamuk penyebar DBD. (DOK)

Waspadai DBD dengan Asupan Makanan

Alat deteksi virus corona GeNose. (DOK.MI)

Alat GeNose C19 Terus Diproduksi

Vaksin Covid-19. (DOK)

Tiongkok Berikan 10 Juta Dosis Vaksin untuk Covax

Kedelai perlu perbaikan tata niaga. (DOK)

Perbaiki Tata Niaga Kedelai

Kegiatan Ikam membina desa di Lampung Timur. (DOK)

Ikam Bina Desa Ajak Pemuda Berkarya

Please login to join discussion

Pembayaran Menggunakan QRIS

TOP NEWS

Presiden Minta Proyek Pemerintah Jangan Pakai Produk Impor

Ikut Majelis Taklim Jadi Syarat Bebas Bagi Warga Binaan

KBM Tatap Muka Tunggu Vaksinasi Guru

Ketua Partai Beri Kesaksian Aliran Fee Proyek Lamteng

Comeback Dramatis Barca ke Final Copa del Rey

Kapolda Baru Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Pengembangan Bakauheni Harbour City Dipercepat

Adipati Optimalkan Empat Strategi Kejar Zona Hijau

Pelanggar Dapat Cuplikan Video Pelanggaran

Mantan Anggota DPRD Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu

POPULAR POST

  • E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 26 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 28 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • E-Paper Lampung Post, Edisi Senin, 1 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekon Srikaton Diterjang Puting Beliung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung – Indonesia

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Dat Suranta Ginting : 0818-0684-8900
Indra Sutaryoto : 0813-7976-8307
Oki Haray : 0812-7200-461

Perwakilan Jakarta

Ilham P Wibowo : 081293251116

LampungpostID © 2019

No Result
View All Result
  • Masuk
    • LOGIN
    • Kelola Akun
    • Keranjang Saya
  • Berlangganan
    • Digital Platinum
    • Digital Premium
    • Digital Basic
    • Daftar Bebas Akses
    • Promo
  • Kebiasaan Baru
    • Video Kebiasaan Baru
  • Bebas Akses
    • Lifestyle
    • Mancanegara
    • Nasional
    • Populer
  • E–Paper
  • Koran Digital
    • Headline 1
    • Headline
    • Ekonomi
      • Ekbis
    • Kota
      • Bandar Lampung
      • Lampung
    • Berita Utama
    • Jiran
      • Lintas Sumbagsel
    • Politik
      • Rumah Demokrasi
    • Ragam
    • Humaniora
      • Humaniora
      • Gemas
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Oasis
    • Wat-Wat Gawoh
    • Siapa Mengapa
    • Karikatur
    • MELAWAN LUPA
    • Di Balik Reportase
    • Feature
    • Inspirasi
  • Ruwa Jurai
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Metro
    • Lampung Timur
  • Kolom
    • Tajuk
    • Kolom Pakar
    • Opini
    • Refleksi
    • Buras
    • Apresiasi
    • Laras Bahasa
    • Nuansa
    • Setitik Air
  • Weekend
    • Sorot
    • Komunitas
    • #BeKreatif
    • Lentera
    • Muda
    • Pentas
    • Reporter Cilik
    • Lampung Tumbai
    • Resensi
    • Cerita Anak
    • Cerpen
    • Desain
    • Destinasi
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kuliner
  • Fotografi
    • Esai Foto
    • Foto Lepas
    • Foto Udara
  • Infografik
  • Indeks
  • Konfirmasi Pembayaran

LampungpostID © 2019

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In